PEKANBARU -- Niat Pemko Pekanbaru untuk menempatkan 6 pasar tradisional dibawah pengelolaan Perusahaan daerah (PD) Pembangunan masihsimpang siur. Ketidak jelasan tersebut mengingat Wali Kota Firdaus MTmenginginkan perubahan PD menjadi perseroan terbatas (PT) untuk melakukan pengembanganperusahaan daerah dan penarikan investor, sementara prosesnya sangat panjangdan rumit. Namun PD Pembangunan sendiri mengaku siap mengelola pasar tradisional miilik Pemko tersebut.
Sejauh ini kondisi finansial PD Pembangunan diketahui selalu merugi setiap tahunnya. Namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tetap ngoto tmencari lahan penghasil uang, salah satunya keinginan mengambil alih pengelolaan sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru. Direktur Utama PD Pembangunan, Heri Susanto mengakui bahwa selama ini kinerja PD Pembangunan memang belum memuaskan. Beberapa contoh ketidakberhasilan tersebut
diantaranya pengelolaan Taman Kalinjuang yang diambil alih kembali oleh pihak Pemrov Riau, unit usaha Pujasera Arifin Ahmad yang juga merugi karena persoalan dan kendala dalam pengelolaan. Bahkan Taman Labuai yang juga dibawah PD Pembangunan, selama 5 tahun terakhir belum terealisasi pembayarannya oleh pengelola kepada PD Pembangunan. Kini PD Pembangunan. "Benar, kami akan melirik pasar tradisional untuk kami kelola. Kita upayakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pasar-pasar tradisional tersebut bisa dicapai,"kata Heri Susanto.
Sementara terkait bagaimana bentuk pengelolaan pasar paska akan dibekukannya Dinas Pasar, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Dorman Djohan dalam keterangan kepada wartawan mengatakan untuk persoalan pasar akan kelola oleh PD Pembangunan sedangkan pekerjaan pasar lainnya seperti pembinaan pedagang akan dimasukkan pada salah satu bidang yang ada di Disperindag.
Namun Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH mencemaskan masa depan pedagang pasar tradisionaljika pengelolaan pasar jatuh ke pihak ketiga dan tidak lagi dibawah Dinas Pasar. Karena orientasinya profit alias mencari untung, jelas ada kekhawatiran bakal ikut naiknya harga kios dan los.
"Kita nilai bukan solusiyang menguntungkan, khususnya bagi pedagang. Karena berpikiran bisnis maka nasib pedagang tidak diperhatikan, pedagang baru dengan modal besar akan muncul.Yang berkuasa nanti adalah uang." ujarnya. Kalangan pedagang pasar tradisional sendiri jauh-jauh hari sudah mencemaskan rencana pengalihan pengelolaan pasar ke pihak ketiga. Keberatan tersebut muncul karena tidak jelasnya informasi dan sosialisasi dari Pemko kepada kalangan pedagang.
Namun jika nanti pasar-pasar tradisional milik Pemko Pekanbaru jadi dikelola PD Pembangunan, pedagang harus mendapat kepastian nasib mereka tidak menjadi semakin terpuruk. EKA SATRIA
Sejauh ini kondisi finansial PD Pembangunan diketahui selalu merugi setiap tahunnya. Namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tetap ngoto tmencari lahan penghasil uang, salah satunya keinginan mengambil alih pengelolaan sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru. Direktur Utama PD Pembangunan, Heri Susanto mengakui bahwa selama ini kinerja PD Pembangunan memang belum memuaskan. Beberapa contoh ketidakberhasilan tersebut
diantaranya pengelolaan Taman Kalinjuang yang diambil alih kembali oleh pihak Pemrov Riau, unit usaha Pujasera Arifin Ahmad yang juga merugi karena persoalan dan kendala dalam pengelolaan. Bahkan Taman Labuai yang juga dibawah PD Pembangunan, selama 5 tahun terakhir belum terealisasi pembayarannya oleh pengelola kepada PD Pembangunan. Kini PD Pembangunan. "Benar, kami akan melirik pasar tradisional untuk kami kelola. Kita upayakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pasar-pasar tradisional tersebut bisa dicapai,"kata Heri Susanto.
Sementara terkait bagaimana bentuk pengelolaan pasar paska akan dibekukannya Dinas Pasar, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Dorman Djohan dalam keterangan kepada wartawan mengatakan untuk persoalan pasar akan kelola oleh PD Pembangunan sedangkan pekerjaan pasar lainnya seperti pembinaan pedagang akan dimasukkan pada salah satu bidang yang ada di Disperindag.
Namun Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH mencemaskan masa depan pedagang pasar tradisionaljika pengelolaan pasar jatuh ke pihak ketiga dan tidak lagi dibawah Dinas Pasar. Karena orientasinya profit alias mencari untung, jelas ada kekhawatiran bakal ikut naiknya harga kios dan los.
"Kita nilai bukan solusiyang menguntungkan, khususnya bagi pedagang. Karena berpikiran bisnis maka nasib pedagang tidak diperhatikan, pedagang baru dengan modal besar akan muncul.Yang berkuasa nanti adalah uang." ujarnya. Kalangan pedagang pasar tradisional sendiri jauh-jauh hari sudah mencemaskan rencana pengalihan pengelolaan pasar ke pihak ketiga. Keberatan tersebut muncul karena tidak jelasnya informasi dan sosialisasi dari Pemko kepada kalangan pedagang.
Namun jika nanti pasar-pasar tradisional milik Pemko Pekanbaru jadi dikelola PD Pembangunan, pedagang harus mendapat kepastian nasib mereka tidak menjadi semakin terpuruk. EKA SATRIA