-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Pasar Impoten

| Februari 17, 2013 WIB
MESKI baru sebatas wacana, rencana Pemko Pekanbaru untuk membekukan Dinas Pasar pada Maret 2013 ini mengindikasikan kegagalan Wali Kota Firdaus MT dalam mengomandani Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru seperti Dinas Pasar.

Kegagalan tersebut tak bisa dipisahkan dari kelemahan manejerial Dinas Pasar dan kekegagalan mencapai target perolehan PAD dari sektor pasar sebesar Rp500 juta lebih pada tahun 2012. Realisasi penerimaan sepanjang tahun 2012 hanya tercapai sebesar 85 persen dari target ditetapkan kepada Dinas Pasar.

Demikian penilaian wakil rakyat dan beberapa warga Pekanbaru saat diminta komentar mereka atas rencana Pemko untuk membekukan Dinas Pasar. Sebagian warga menganggap pejabat dan orang-orang yang duduk di Dinas Pasar tersebut tidak bekerja dengan optimal dan hanya bekerja sebagai rutinitas biasa.

Bukti Kegagalan Pemko

“Seharusnya Dinas Pasar itu dipimpin oleh mereka yang benar-benar berjiwa kewirausahaan, marketing dan enterpeneur. Bukan seperti birokrat kebanyakan,” kata Ferdy, mahasiswa fakultas ekonomi Univerisitas Islam Riau. Menurutnya, pembekuan atau pembubaran Dispas bisa dikatakan sebagai bukti gagalnya Pemko karena menempatkan orang- yang tidak tepat .

“Bisa jadi juga itu indikasi kegagalan Wali Kota mengelola sumber-sumber pendapatan daerah seperti pasar,” tambah Ferdy.

Padahal Dinas pasar merupakan salah satu unsur pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang dibentuk sebagai urusan rumah tangga daerah dibidang pendapatan dan keuangan daerah.

Di samping itu dinas pasar dituntut bisa memberikan peranan aktif dalam pelaksanaan otonomi daerah serta dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengupayakan peningkatan pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah. Pemko Pekanbaru melalui .

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Dorman Djohan,Rabu lalu sudah mulai melakukan pembahasan proses pembekuan. Seperti dijelaskan Djohan, pembekuan masih menunggu Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Kota Pekanbaru disahkan.

Namun yang mengkhawatirkan dari rencana pembekuan Dinas Pasar tersebut bukan hanya bagi PNS yang bertugas di Dinas Pasar, tetapi juga banyak Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas Pasar. PNS bisa di pindahkan ke Disperindag, Kelurahan, dan lingkungan Sekretariat Pemko. Sementara status THL sangat tergantung pihak ketiga yang diserahi tanggung jawab pengelolaan pasar.

Lemahkan Semangat Pegawai

Wacana pembekuan atau pebubaran Dinas Pasar oleh Pemko sebenarnya sudah dihembuskan sejak tahun lalu. Seperti diakui mantan Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru Zulkifli, dengan adanya rencana pembubaran sangat berdampak terhadap kondisi mental dan semangat kerja para pegawai. “sejak wacana itu dihembuskan, para pegawai menjadi kurang semangat dalam beraktivitas.

Menurut mereka, berupaya semaksimal apapun, toh Dispas akhirnya dibubarkan juga.” Kata Zulkifli kepada wartawan.

Jika apa yang disinyalir Mantan Kadispas tersebut benar, tak mengherankan kalau kondisi semua pasar di Pekanbaru tidak menunjukkan kemajuan bahkan cenderung amburadul, manajemen yang buruk dan daya saing yang lemah sesuai hasil liputan Pekanbaru MX ke sejumlah pasar tradisional.

Ir Nofrizal MM, salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru yang memiliki perhatian ekstra pada pasar tradisional, menilai adanya kelemahan dari sisi manejerial pengelolaan pasar oleh Pemko.

"Terkesan mereka tak fokus dan tidak serius mengurus pasar ini. Dari tahun ke tahun hanya urus 6 pasar saja tidak pernah maju-maju," sesal Nofrizal.