-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sabu 20 Gram Untuk Pancing Transaksi Sabu 2 Kilogram

| Januari 21, 2013 WIB
KILAS RIAU, Pekanbaru -- Meski mengaku bahwa 2 kantong sabu yang dibawanya untuk operasi penjebakan transaksi narkoba, Hardi (36) tetap digelandang petugas Bandara SSK II ke pos pengamanan Kamis (10/1).

Operation Service Manager Bandara SSK II membenarkan tentang ditangkapnya seorang calon penumpang pesawat Garuda GA 0177 tujuan Jakarta Kamis (10/1) sore. "Betul, namanya Hardi usia 36 tahun penumpang Garuda tujuan Jakarta," kata Hasturmen Yunus pada wartawan.

Dijelaskan Hasturmen, tertangkapnya pria keturunan tionghoa asal Bagansiapi api tersebut setelah alat deteksi SCP kedua menunjukkan adanya benda mencurigakan di balik celana bagian kiri depan. Setelah diperiksa, ternyata benar petugas keamanan bandara mendapatkan dua kantong plastik kecil berisi sabu seberat 20 gram. Nilainya sendiri kata Hasturmen diperkirakan 22 juta rupiah.

Semula Hardi yang memegang KTP Jakarta dan memiliki kartu anggota Mitra Polisi, mengaku dua kantong sabu tersebut adalah milik seorang anggota Reskrim Polres Jakarta Utara.

"Dia menyebut sebuah nama, Kompol Trio Toto. Sejauh mana kebenarannya itu kewenangan kepolisian menyelidikin" ujar Hasturmen. Selain itu kepada petugas keamanan yang menangkapnya, Hardi mengaku barang haram itu dipesan dari seorang warga Malaysia, namun tak disebutkan identitas warga Malaysia itu. Tujuannya menurut Hardi adalah untuk memancing transaksi sabu-sabu sebesar 2 kg.

"Mungkin lebih jelasnya dapat dikonfirmasi di Polresta Pekanbaru," kata Hasturmen menyarankan. Sementara Bea Cukai Bandara SSK II mengatakan penangkapan pembawa sabu Kamis lalu dilakukan oleh petugas keamanan Bandara di terminal keberangkatan dalam negeri, bukan oleh petugas bea cukai bandara. * 3 EKA SATRIA
Pekanbaru MX 11 Januari 2013