-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diciduk Tim Joker

| Agustus 01, 2022 WIB



SentanaPers, PELALAWAN — Seorang pria dicurigai sebagai pengedar sabu berinisial SK (33) diciduk tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan. 

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH, Senin (1/8/2022) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut.

"SK ketika diciduk tengah menunggu pembeli di pinggir Sungai, Jalan Poros, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan," ujar AKP Edy.
.
Ketika diamankan dan dilakukan pengeledahan, Tim Joker berhasil menemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor, 3.34 gram.

Penangkapan warga Logas Makmur, Desa Air, Kecamatan Ukui ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait peredaran narkoba tersebut.

Berbekal info tersebut Tim Joker yang dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan,  Iptu Rejoice B Manalulangsung  melakukan penyelidikan.

Dengan mengantongi ciri-ciri pelaku,  tim turun, dan akhirnya melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir Sungai Jalan Poros, Desa Air Hitam. Gerak-geriknya mencurigakan.

Tanpa menunggu, Tim Joker langsung menciduk pria tersebut dan diamankan, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika digeledah ditemukan dua paket sabu, yang digulung dengan tisu, satu HP Xiaomi berwarna hitam, Nokia warna biru, dan uang tunai Rp500 ribu.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari, GL. Tapi saat dicari, GL yang menjadi bandarnya sudah kabur.

“Kini tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO,” ujar Kasi Humas.(*)