SentanaPers, Pekanbaru --Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto akhirnya angkat bicara terkait video viral seorang perwira berpangkat Kompol melakukan pemukulan terhadap seorang Bripda, pada Rabu (26/5/2021) kemarin.
Terkait apa yang terjadi, Narto sapaan akrabnya, menegaskan, bahwa setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning, wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
Sikap profesional ini, tambah Narto, termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan rilisnya, Senin (21/6/2021).
Sesuai tupoksi, aturan kerja Polri menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, maka akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut.
''Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,'' ujarnya
Narto juga menyinggung, tentang viralnya video terjadi pekan lalu. Karena diduga pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.
''Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya,'' ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.
Sejak awal peristiwa itu terjadi, kata Narto Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.
''Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE,'' pungkas Narto.***
