KILAS RIAU, PEKANBARU -- Adanya beberapa kasus penolakan masyarakat terhadap jenazah COVID-19, menjadi perhatian Polda Riau bersama Dokter Spesialis Forensik dari PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) cabang Riau-Sumbar-Kepri serta BEM FK UNRI.
Untuk mengakali, adanya penolakan kembali terjadi, Polda Riau bersama dokter spesialis forensik dari PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) cabang Riau-Sumbar-Kepri serta BEM FK UNRI, sepakat memback up penanganan jenazah terindikasi COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Dokkes Polda Riau, Kombes Pol dr Adang Azhar Sp FM DFM, melalui Kasubbid Yanmed Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kompol, Supriyanto, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan, program tersebut berdasarkan, Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/520/IV/BIN1./2020 terkait penanganan jenazah COVID-19 sesuai SOP penanganan jenazah yang dikeluarkan PDFI Pusat.
''Terkait pelaksanaan teknis, kita sudah melakukan koordinasi dengan dokter spesialis forensik yang juga merupakan ketua PDFI cabang Riau-Sumbar-Kepri dan juga BEM FK UNRI yang berpengalaman dan paham dalam penanganan jenazah,'' kata Supryanto.
Artinya untuk penanganan jenazah terindikasi COVID-19 ini akan diberikan edukasi kepada petugas rumah sakit bagaimana penanganan dengan benar dan baik sesuai SOP.
Penerapannya, nanti tim ini akan membantu dengan turun langsung ke lapangan jika rumah sakit kekurangan tenaga.
''Pastinya jika ada jenazah yang terindikasi COVID-19 akan kita back up sebaik mungkin,'' jelasnya.
Menurut dia, jika untuk meningkatkan koordinasi, Rumah Sakit Bhayangkara juga sudah membuat call center yang bisa dihubungi kapan saja.
Dalam praktiknya, setelah penanganan jenazah terindikasi COVID-19 sudah ditangani oleh tim forensik ini, jenazah tersebut bisa dikatakan aman dan tidak lagi ada menimbulkan kekawatiran pada masyarakat.
Bahkan, sambung dia, jenazah yang yang ditangani tim forensik nanti boleh di sholatkan kembali oleh pihak keluarga bagi yang muslim dan juga cara lain sesuai masing-masing keagamaan, termasuk melihat saat pemakaman jenazah. Dengan catatan tetap tidak boleh dipegang, jaga jarak dan menggunakan masker.
''Ke depan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir lagi, karena jenazah yang terindikasi COVID-19 sudah ditangani oleh tim berkompetensi. Sehingga jangan ada lagi ada penolakan,'' ujarnya.
Lebih jauh kata Supriyanto, untuk penanganan penatalaksanaan jenazah terindikasi atau positif COVID-19 ini, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk.memberikan pendampingan. Memberikan bantuan dan pendampingan tata laksana pemulasaran serta pemeriksaan Jenazah di lapangan terutama di instalasi rumah sakit yang membutuhkan.
''Yang pasti dengan adanya program dari Polda Riau dan tim forensik ini tidak ada lagi mis komunikasi, image negatif dan penolakan pada masyarakat kita,'' tuturnya.***