-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Alumni SMAN 2 Pekanbaru Ini Jabat Kajati Sumbar

| Januari 01, 2020 WIB



KILAS RIAU, Padang -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar diserahterimakan dari pejabat lama Priyanto SH MH kepada penggantinya, Amran SH MH, bertempat di aula Kejati Sumbar, Senin (30/12/2019).

Priyanto selanjutnya menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.  Sedangkan Amran sebelumnya bertugas di Kejaksaan Agung.

Kedua Kajati ini sudah dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Jumat  (27/12/2019) lalu di Jakarta.

Sebelum acara pisah sambut, Kajati Sumbar baru yang Putra Riau ini,  disambut meriah dengan tari gelombang dan rari pasambahan yang diiringi bunyi musik talempong dan bansi. Tiga dara berpakaian adat Minang menyerahkan sirih di carano kepada Amran dan istri.

Amran dan istri dipayungi payung panji warna kuning memasuki Kantor Kejati Sumbar yang berada di Jalan Raden Saleh No.6 Padang.

Bersamaan dengan acara tersebut, juga dilakukan lepas sambut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumbar dari Ny Widiyatmi Priyanto kepada Ny Eliana Amran.

Hadir dalam acara pisah sambut tersebut mantan Kajati Sumbar dan Jateng Winerdy Darwis dan Nyonya, mantan Kajati Sumbar Syafril Rustam, Ketua KBPA Sumbar Syahiruddimar, budayawan Zaitul lkhlas, Wakajati Heri Jerman, para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Sumbar, para Kacabjari, koordinator, para Kasi dan Jaksa serta pegawai Kejati Sumbar.

“Telah banyak prestasi yang kita raih. Kurang lebih 1 tahun 7 bulan saya menjadi Kajati Sumbar. Saya ucapkan banyak terima kasih atas dukungan bapak dan ibu semua,” kata Priyanto didampingi istri, Widiyatmi Priyanto.

Priyanto mengaku, Sumbar sangat berarti bagi karirnya. Bisa mengantar dirinya menjadi Kajati Jateng.

“Seperti Pak Winerdy Darwis dahulu dari Kajati Sumbar menjadi Kajati Jawa Tengah,” kata Priyanto.

Sebelumnya, Amran yang alumni SMA Negeri 2 Pekanbaru ini mengatakan, ia akan bekerja keras untuk memberantas korupsi.

”Kita akan bekerja keras untuk bisa menciptakan agar Sumatera Barat bebas dari korupsi, penanganan korupsi kita lebih menitikberatkan pada pencegahan tapi jika memang ditemukan penyimpangan yang mengarah dan menimbulkan kerugian negara maka akan kita sikat,” ujar Amran yang juga alumni dari Universitas Riau.

Amran menyatakan, kunci bekerja adalah disiplin. "Pertama, saya identifikasi permasalahan terlebih dahulu baru kemudian menentukan sikap. Apalagi Kejati Sumbar sudah mendapat WBK (Wilayah Bebas Korupsi),” katanya.

Ayah dua anak ini pernah bertugas di jajaran Kejari Bengkalis, di Bagan Siapiapi, Jajaran Kejari Pelalawan, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Riau, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Balai Karimun, dan Kajari Tanjung Pinang.

Ketika ditanya apa tidak canggung dinas di Sumbar, ia mengatakan, dinas di mana saja bagi dia sama.

"Ranah Minang bagi saya tidak asing lagi. Sama seperti “pulang kampung”. Seluruh pelosok di Sumbar sudah pernah saya singahi, karena kalau libur saya ke Sumbar," ucap penggemar sate padang ini.

Ketika Amran bertugas sebagai Kajari Tanjung Pinang, Kepri, ia membongkar kasus korupsi yang menjerat Sekda Tanjung Pinang Gatot Winoto. Korupsi sisa uang untuk di pertanggungjawabkan senilai Rp.1,102 miliar dari pagu anggaran Rp.5,7 miliar pada tahun anggaran 2010 untuk membiayai sembilan satuan kerja perangkat daerah Pemkot Tanjung Pinang, Kepri.

Alumni Universitas Islam Riau Pekabaru ini pernah betugas di Kejati Maluku di Ambon selama dua tahun sebagai Asisten pembina, dan Kejati Sumatera Utara (Sumut) sebagai Asisten Pembinaan.

Kemudian dia tarik ke Kejaksaan Agung RI sebagai Kordinator Pidum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Amran ditarik ke Lampung sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. Amran juga telah menyelesaikan pendidikan ASN/PNS tertinggi PIM 1 Nasional DI LAN (2018).



Liputan: RH/ZP/NHO

Editor: Oce Satria