-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wawako: Main Mata dalam Penertiban Ritel, Pegawai Pemko Dipecat

| November 14, 2013 WIB

Laporan Eka Satria, Pekanbaru

KESERIUSAN Pemko Pekanbaru dalam penertiban ritel bermasalah ditegaskan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dengan ancaman bagi pegawai Pemko yang ketahuan bermain mata dalam penertiban ritel. Ancaman tersebut kata Wawako bisa berupa pemecatan yang bersangkutan.

“Kalau kedapatan pegawai Pemko bermain dalam penertiban ini maka akan kita tindak tegas, bisa jadi langsung di pecat,” ujarnya kepada Pekanbaru MX. Ayat menerangkan bahwa ia sudah menerima berbagai laporan dan pengaduan dari berbagai pihak termasuk media. Karena itu Wawako melalui Asisten 1, M Noer yang juga Plt Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru sudah memerintahkan dilakukan penertiban yang didukung Satpol PP.

Asisten 1 M Noer menerangkan, izin prinsip untuk kedua peritel Indomaret dan Alfamart total berjumlah 200, dan yang sudah berdiri Alfamart 55 izin, dan Indomaret 37 izin. Namun terjadi pelanggaraan dimana ada gerai yang sudah dibuka padahal izin belum ada. Alfamart telah buka 57 toko, sementara untuk Indomaret ada 56 yang sudah buka

Sampai saat ini Satpol PP sudah menyegel dan menutup 9 gerai yakni 2 gerai yang terletak di jalan Imam Munandar dikarenakan tidak memiliki izin lengkap. 3 gerai di Jalan Sekolah, Rumbai, 1 di Awal Bros , 1 gerai di Jalan Karya Mandiri, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai serta 2 gerai di jalan Kertama dan di Jalan Buluh Cina belakang Kampus UIN Panam.

Dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidang masalah hukum dan perizinan, aksi penutupan oleh Pemko mendapat dukungan. Ketua Komisi I Wahyudianto memberikan apresiasi atas kerja BPT dan Satpol PP. Namun ia minta penertiban benar-benar konsisten.

“Jangan hanya bersifat seremonial saja. Penertiban dilakukan dengan tegas, disegel dan bila perlu diberi plang tanda ditutup karemna belum berizin,” ucap Wahyudianto, Rabu (13/11). Rencananya bulan ini Komisi I akan memanggil pengelola yang bermasalah dalam perizinan ritel ini.***
photo: pekanbaru.co