SUASANA santai dan jauh dari ketegangan terasa pada hari persidangan ketiga, terdakwa RZ pada Selasa (26/11/2013) di pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Lingkungan PN Pekanbaru bahkan terasa sejuk jauh dari hiruk pikuk para simpatisan dan pendemo seperti sidang-sidang sebelumnya.
Aparat keamanan dari Polresta Pekanbaru juga tak banyak diturunkan, meski di dalam komplek pengadilan para personil kepolisian lebih dominan terlihat dibanding pengunjung sidang.
Bahkan selama sidang berlangsung aktifitas para pengunjung di luar ruang sidang justru lebih banyak bercengkerama dengan sesama pengunjung lainnya. Jika pada sidang sebelumnya nyaris semua perhatian tertuju ke dalam ruang sidang, kali ini persidangan yang menghadirkan kesaksian Tengku Asmun Jafar, mantan Bupati Pelalawan 2001-2007, seperti dicuekin.
Diabaikannya persidangan kali ini, diduga karena kesaksian Tengku Asmun Jafaar tidak lagi menarik karena pertanyaan yang ditujukan Hakim, JPU dan pengacara RZ tak jauh berbeda dengan keterangannya yang diberikannya sewaktu ia menjadi terdakwa.
Sejumlah awak media juga tidak terlalu serius mengikuti kesaksian Tengku Asmun Jafar.
"Sepertinya apa yang disampaikan Asmun Jafar sudah banyak diketahui. Kita menyimak sambil ngobrol-ngobrol sajalah," aku salah seorang awak media.
Suasana PN Pekanbaru makin terasa lengang saat kesaksian Asmun Jafar selesai dan dilanjutkan kesaksian Guno Widagdo, direktur utama PT Merbau Pelalawan Lestari. Beberapa pengunjung sidang terlihat satu persatu meninggalkan PN Pekanbaru, termasuk beberapa Ibu-ibu yang tadinya serius menyimak persidangan.
Diantara beberapa pengunjung yang meninggalkan PN Pekanbaru terlihat terdakwa mantan dirut PT Saras Perkasa, Arya Wijaya yang tersangkut kasus korupsi Bank Riau dan Kepri. Ia dibimbing istri dan seorang putranya usia 10 tahun turun dari lantai atas dan meninggalkan Pengadilan. *3/eka
