-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sampai Desember Jagung Masih Ada di Sudirman

| November 10, 2013 WIB
PEKANBARU -- Wali Kota masih akan memberi toleransi hingga Desember tahun ini bagi pedagang jagung dan PKL lainnya berjualan di trotoar seputaran Bandar Serai dan Purna MTQ di Jalan Sudirman. Selanjutnya Pemko Pekanbaru bersama aliansi pedagang purna MTQ akan mengupayakan mencari solusi lokasi baru yang lebih representatif.

Wali Kota Pekanbaru Firdau MT memastikan kesepakatan Pemko memberikan toleransi hingga Desember tersebut tidak berarti dirinya selaku Wali Kota inkonsisten atau plin plan dalam menerapkan aturan.

“Ini adalah bentuk tindakan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang tidak kaku dan fleksibel. Jadi kita memperbolehkan pedagang tersebut berjualan sampai akhir tahun atau Desember ini," terang Firdaus.

Sebelumnya jelas Wako, aliasnsi pedagang pedagang Purna MTQ telah menyampaikan aspirasi mereka agar keberadaan mereka dpat dipewrtahankan, tidak digusur tapi ditata. Namun Pemko tetap pada keputusan untuk membersihkan seluruh jalur jalan Sudirman dari kegiatan pedagang kaki lima.

“Kita memberikan pemahaman bahwa Jalan Sudirman itu 'beranda' rumah kita dimana kita berharap dari airport sampai ujung Sudirman kedepannya tidak ada lagi PKL disana, tapi masih kita toleransi sampai akhir tahun ini,” lanjut Firdaus.
Untuk itu Pemko menawarkan alternatif lokasinya yaitu dicarikan bersama aliansi pedagang Purna MTQ. Diantaranya akan dibuat tenda yang bisa bongkar pasang, alternatif kedua dipindahkan ke tanah kosong di samping Bandar Serai, dan terakhir ditempatkan di belakang komplek tepatnya di Jalan Parit Indah.

Sejumlah pedagang jagung yang dimintai tanggapannya mengaku kecewa karena adanya larangan berjualan di sepanjang trotoar kawasan Purna MTQ. Namun mereka harus menerima putusan Pemko karena tak punya daya tawar.

“Cuma kami harapkan Pak Wali bisa langsung mengawasi nanti kalau memang dicarikan solusi tempat lokasi baru. Jangan nanti ada lagi calo atau pihak ketiga,” kata Nur, salah seorang pedagang jagung berharap.[eka satria]