PEKANBARU ,KilasRiau-- Tudingan keras yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman kepada Satpol PP yang dianggap tebang pilih dijawab dengan elegan oleh Asisten I Pemko Pekanbaru M Noer. Ia menjelaskan dalam proses penertiban reklame tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan tuntas dalam satu hari.
“Proses ini bertahap dan diawali di Jalan Sudirman dahulu, nanti setelah itu berlanjut ke jalan lain yang sudah kita data, ada tim teknisnya yang menentukan mana saja yang harus ditertibkan” kata M Noer, Selasa (19/11). Tim Yustisi Pemko Pekanbaru sudah menargetkan penertiban reklame ilegal selanjutnya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau.
Pendataan seluruh reklame berupa baliho, spanduk, bilboard dan sebagainya menurut M Noer terus dilakukan. Sembari melakukan pendataan, Pemko melalui Tim Yustisi juga tetaap melakukan pengawasan secara berkala. Diharapkan masalah reklame tersebut bisa ditata dengan baik.
“Sebenarnya Pemko sudah menyurati pengusaha reklame agar mereka menertibkan sendiri reklame mereka yang tidak berizin. Tapi surat pemberitahuan tidak direspon. Karenanya Pemko tegas mengambil tindakan penertiban reklame yang ilegal tersebut. Mekanismenya sesuai dengan Perwako nomor 24,” ujarnya.
Wakil rakyat di DPRD, Kamaruzaman yang sempat memarahi personil Tim Yustisi karena semena-menaa menurunkan bilboard salah seorang calon presiden, mengatakan Satpol PP dan Tim Yustisi tidak jeli melihat banyaknya reklame liar dan ilegal yang dipasang disembarang tempat. Ia mencontohkan banyaknya reklame berukuran kecil yang dipakukan ke pohon dan merusak keindahan kota.
“Saya protes keras kepada pimpinan Satpol PP karena hanya reklame tertentu saja yang ditertibkan. Lihat dong banyak reklame liar dan ilegal di pohon-pohon, kenapa itu dibiarkan?” katanya kesal.
Kamaruzaman sendiri mengaku mendukung upaya penertiban yang canangkan Wali Kota Firdaus MT. Hal tersebut mengingat selama ini telah terjadi pembiaran maraknya reklame liar yang merusak wajah kota Pekanbaru. Apalagi masalah reklame juga berkait erat dengan pendapatan asli daerah (PAD). Reklame ilegal jelas tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD bagi Kota Pekanbaru. Namun ia tetap meminta Tim Yustisi tidak tebang pilih.*EKA
“Proses ini bertahap dan diawali di Jalan Sudirman dahulu, nanti setelah itu berlanjut ke jalan lain yang sudah kita data, ada tim teknisnya yang menentukan mana saja yang harus ditertibkan” kata M Noer, Selasa (19/11). Tim Yustisi Pemko Pekanbaru sudah menargetkan penertiban reklame ilegal selanjutnya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau.
Pendataan seluruh reklame berupa baliho, spanduk, bilboard dan sebagainya menurut M Noer terus dilakukan. Sembari melakukan pendataan, Pemko melalui Tim Yustisi juga tetaap melakukan pengawasan secara berkala. Diharapkan masalah reklame tersebut bisa ditata dengan baik.
“Sebenarnya Pemko sudah menyurati pengusaha reklame agar mereka menertibkan sendiri reklame mereka yang tidak berizin. Tapi surat pemberitahuan tidak direspon. Karenanya Pemko tegas mengambil tindakan penertiban reklame yang ilegal tersebut. Mekanismenya sesuai dengan Perwako nomor 24,” ujarnya.
Wakil rakyat di DPRD, Kamaruzaman yang sempat memarahi personil Tim Yustisi karena semena-menaa menurunkan bilboard salah seorang calon presiden, mengatakan Satpol PP dan Tim Yustisi tidak jeli melihat banyaknya reklame liar dan ilegal yang dipasang disembarang tempat. Ia mencontohkan banyaknya reklame berukuran kecil yang dipakukan ke pohon dan merusak keindahan kota.
“Saya protes keras kepada pimpinan Satpol PP karena hanya reklame tertentu saja yang ditertibkan. Lihat dong banyak reklame liar dan ilegal di pohon-pohon, kenapa itu dibiarkan?” katanya kesal.
Kamaruzaman sendiri mengaku mendukung upaya penertiban yang canangkan Wali Kota Firdaus MT. Hal tersebut mengingat selama ini telah terjadi pembiaran maraknya reklame liar yang merusak wajah kota Pekanbaru. Apalagi masalah reklame juga berkait erat dengan pendapatan asli daerah (PAD). Reklame ilegal jelas tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD bagi Kota Pekanbaru. Namun ia tetap meminta Tim Yustisi tidak tebang pilih.*EKA
