-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Tuduh Pemko Serobot Tanah Lahan Mushala

| Oktober 09, 2013 WIB
PERSOALAN status lahan menjadi objek sengketa antara warga berhadapan dengan Pemko Pekanbaru, pihak kontraktor dan oknum polisi. Warga Rukun Tetangga (RT) 01 jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Rintis kini tengah bersitegang dengan tiga pihak itu menyangkut lahan Mushalla Al-Jami'ah yang merupakan tanah wakaf di RT tersebut.

Hal itu terungkap saat sejumlah warga dan ketua RT 01 , Kelurahan Rintis, M Hanafi Senin (7/10) mendatangi komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan persoalan yang tengah mereka hadapi. Di hadapan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR, Hanafi dan warga membeberkan keluhan mereka yang merasa diintimidasi oleh pihak kontraktor dan oknum polisi karena warga bersikeras mempertahankan lahan Mushala A- Jami’ah yang merupakan tanah wakaf.

Saat ini warga menuduh tanah wakaf tersebut diserobot Pemko Pekanbaru yang berencana hendak mendirikan Puskesmas Pembantu di atas lahan tanah tersebut.

Lebih jauh dijelaskan oleh Hanafi bahwa secara hukum lahan mushala tersebut berstatus hak milik beradasarkan sertifikat hak milik No 81, surat ukur No 808/1989 tertanggal 1 September 1989. Tanah seluas 1,254 M tersebut diperoleh dari wakaf jama'ah dan telah dikembalikan batasnya oleh BPN kota Pekanbaru pada 27 september 2013.

Hanafi mengakui bahwa memang betul sebelumnya di atas tanah mushala tersebut pernah berdiri bangunan yang dikatakan Pemko sebagai Puskesmas Pembantu. Namun itu tidaklah serta merta tanahnya menjadi hak milik Pemko karena statusnya hanyalah menumpang di atas tanah milik Mushala Al Jami’ah. Apalagi sejak berdiri sepuluh tahun lalu Puskesmas Pembantu tersebut tidak pernah aktif.

Yang membuat Hanafi dan warga RT 01 jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Rintis terkejut adalah, tiba-tiba saja diketahui Pemko Pekanbaru sudah memiliki sertifikat atas tanah milik Mushalla tersebut. Sertifikat tersebut berupa sertifikat hak pakai yang diterbitkan tahun 1990 dan warga heran mengapa bisa terbit tanpa diketahui jelas asal usulnya.

Saat ini warga berencana memperluas status mushala menjadi masjid yanga dapat menampung jamaah yang semakin banyak, masjid yang saata ini cukup jauha dari perumahan warga. Sebaliknya warga menilai revitalisasi puskesmas pembantu tersebut tidak perlu sebab terlalu dekat dengan rumah sakit Petala Bumi.

Hanafi juga mengaku saat ini dirinya merasa diintimidasi tidak saja oleh oknum yang mengaku bertugas di Polresta Pekanbaru tapi juga oleh Lurah yang menyebutnya tak becus hanya gara-gara mempertahankan hak warga. Mengenai intimidasi dari oknum polisi tersebut, Hanafi mengaku sudah membuat laporan pengaduan kepada Provost.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Ketua Komisi III M Fadri mengatakan akan merespon secepatnya persoalan tersebut.

“Kita akan undang seluruh jajaran pemerintahan yang berwenang untuk penuntasan sengketa lahan tersebut. Dan kita minta pembangunan Puskesmas pembantu tersebut dihentikan sementara waktu," janji Fadri. ***