HEARING Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Kamis pekan lalu kembali menyoroti wacana pembangunan pasar tradisional di tiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Komisi II menilai perencanaan pembangunan pasar tradisional yang sedang dilakukan selama 2013 belum memenuhi harapan masyarakat.
Ketua Komisi II INofrizal Ali Akbar dan dua anggota lainnya Zulkarnain dan Afrizal Usman menganggap perencanaan harus dibuat menyeluruh untuk seluruh kecamatan yang ada, bukan seperti yang disampaikan pihak Dispas yakni perencanaan diajukan dua pasar setiap tahun.
Cara kerja seperti yang diperlihatkan Dispas dengan satu tahun dua perencanaan menurut Nofrizal sangat tidak efesien dan cenderung menguras anggaran.
"Dari apa yang diajukan Dispas tadi, masa buat dua perencanaan pasar ini saja habiskan dana 500 juta? Makanya kami minta Dispas mengubahnya dan buat perencanaan untuk 12 pasar tradisional sekaligus dan dibuat di setiap kecamatan," kata Nofrizal.
Cara kerja seperti yang diperlihatkan Dispas dengan satu tahun dua perencanaan menurut Nofrizal sangat tidak efesien dan cenderung menguras anggaran.
"Dari apa yang diajukan Dispas tadi, masa buat dua perencanaan pasar ini saja habiskan dana 500 juta? Makanya kami minta Dispas mengubahnya dan buat perencanaan untuk 12 pasar tradisional sekaligus dan dibuat di setiap kecamatan," kata Nofrizal.
Mengenai pembangunannya bisa direalisasikan per tahun, apakah satu pasar diselesaikan satu tahun atau dua pasar satu tahun. Menurut Nofrizal hal tersebut lebih efektif.
Komisi II juga mengingatkan Dispas agar dalam perencanaan pembangunan pasar tradisional untk rakyat ini harus dilakukan kajian mendalam. Dispas mesti tahu dan mampu menganalisa kondisi lahan yang hendak dibuat pasar termasuk prospek di masa datang.
"Keberadaan pasar tradisional ini penting mengingat semakin berkembangnya pasar kaget dan Pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru. Kalau ada pasar di setiap kecamatan, semua proses perdagangan ada di pasar. Di sana tentu dapat ditata dengan baik," ujarnya.
Komisi II juga mengingatkan Dispas agar dalam perencanaan pembangunan pasar tradisional untk rakyat ini harus dilakukan kajian mendalam. Dispas mesti tahu dan mampu menganalisa kondisi lahan yang hendak dibuat pasar termasuk prospek di masa datang.
"Keberadaan pasar tradisional ini penting mengingat semakin berkembangnya pasar kaget dan Pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru. Kalau ada pasar di setiap kecamatan, semua proses perdagangan ada di pasar. Di sana tentu dapat ditata dengan baik," ujarnya.
Menurut politisi PAN ini, pasar tradisional tidak harus dibangun menyamai pasar modern. Dengan demikian tidak memerlukan perencanaan yang rumit. Karena itu perencanaan tidak harus dua pasar, untuk keseluruhan kecamatan perencanaan dimulai dari tahun sekarang.
Terpisah, Kepala Dinas Pasar (Dispas), Sadri Ilyas mengatakan hingga saat ini Dispas sudah mendapat laporan mengenai perkembangan instruksi Wali Kota kepada para Camat untuk mencari lahan pembangunan pasar.
Terpisah, Kepala Dinas Pasar (Dispas), Sadri Ilyas mengatakan hingga saat ini Dispas sudah mendapat laporan mengenai perkembangan instruksi Wali Kota kepada para Camat untuk mencari lahan pembangunan pasar.
"Saat ini sudah ada dua kecamatan yang mengusulkan pembebasan lahan untuk pasar yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai," ungkapnya.
Kecamataan lain menurut Sadri kemungkinan masih dalam proses pencarian lahan yang cocok dan strategis untuk pasar.
Dikatakannya, bahwa peluang untuk mendapatkan lahan bagi pembangunan pasar tidak semudah yang dibayangkan. Untuk kecamatan yang berada di tengah perkotaan seperti Kecamatan Sukajadi dan Pekanbaru Kota sulit mencari lahan kosong seluas 1 hektare.
Dikatakannya, bahwa peluang untuk mendapatkan lahan bagi pembangunan pasar tidak semudah yang dibayangkan. Untuk kecamatan yang berada di tengah perkotaan seperti Kecamatan Sukajadi dan Pekanbaru Kota sulit mencari lahan kosong seluas 1 hektare.
"Kalaupun ada, harga tanah di pusat kota jauh lebih mahal dibanding tanah di daerah pinggiran kota. Kedua Kecamatan itu juga sudah menyampaikan kepastian tidak bisa memenuhi instruksi Wali Kota," sebutnya.
Peluang lebih besar memang adanya pada kecamatan yang terletak di kawasan pinggir kota. Karena untuk pembangunan sebuah pasar sangat terkait dengan luas wilayah, ketersediaan lahan, penduduk dan tingkat pembangunan yang ada. Peluang itu ada di Kecamatan pinggiran seperti Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai , Rumbai Pesisir, dan Payung Sekaki.
"Kita berharap paling lambat akhir tahun ini semua kecamatan sudah menyampaikan laporannya menegenai instruksi Wali Kota untuk lahan yang bisa dibebaskan," pungkas Sadri.*** eka/*3
Peluang lebih besar memang adanya pada kecamatan yang terletak di kawasan pinggir kota. Karena untuk pembangunan sebuah pasar sangat terkait dengan luas wilayah, ketersediaan lahan, penduduk dan tingkat pembangunan yang ada. Peluang itu ada di Kecamatan pinggiran seperti Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai , Rumbai Pesisir, dan Payung Sekaki.
"Kita berharap paling lambat akhir tahun ini semua kecamatan sudah menyampaikan laporannya menegenai instruksi Wali Kota untuk lahan yang bisa dibebaskan," pungkas Sadri.*** eka/*3
