-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Supir Transmetro Ugal-Ugalan? (1)

| Oktober 01, 2013 WIB
SOROTAN terhadap bus Transmetro Pekanbaru tampaknya tidak pernah surut. Ada saja yang menjadi kritikan masyarakat terhadap moda transportasi yang sering disebut Sistim Angkutan Umum Massal (SAUM) itu. Dari soal pekerja seperti supir hingga keluhan pengguna jalan.

Terakhir, dua pengendara sepeda motor bernasib sial gara-gara bersenggolan dengan Bus TMP. Akibat insiden dengan Bus TMP bernomor polisi BM 7872 TU seorang pengendara motor tewas dan teman boncengannya luka-luka. Kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (17/9) pukul 15.45 WIB, di Jalan Siak II Air Hitam, tepat di depan pintu masuk terminal Bandaraya Payung Sekaki (BRPS) AKAP.

Dari keterangan saksi yang ada di lokasi saat kejadian diketahui tabrakan terjadi dalam posisi bus TMP dan sepeda motor beriringan menuju arah yang sama yakni terminal BRPS AKAP. Tepat saat masuk pintu terminal, sepeda motor oleng dan menyeruduk masuk kolong bus dan terlindas ban sebelah kiri bus. Korban yang kritis akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi MT yang dikonfirmasi terkait kecelakaan maut tersebut tidak terima jika supir TMP tersebut dianggap ugal-ugalan. Ia juga membantah bahwa supir bus TMP tidak menghiraukan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang korban yang luka-luka mengaku salah, karena menabrak dari belakang bus TMP. Jadi bukan karena supir ugal-ugalan. Bagaimana dikatakan ugal-ugalan? Kalau ugal-ugalan dia (TMP) yang mantak sepeda motor. Jadi supir kita sama sekali tidak melakukan kesalahan karena tidak melihat korban di belakang ,” kata Dedi membantah. Ia juga membantah tudingan masyarakat bahwa banyak supir TMP yang ugal-ugalan.
Karena itu, ujar Dedi pihaknya tidak memecat sang supir karena tidak ditemukan kesalahan. Namun pihak Dishubkominfo tetap menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum. Namun bagaimana perkembangannya, tidak diketahui hingga sekarang.
"Dia tetap akan dipekerjakan seperti biasa karena dia hanya menjalankan tugasnya, tapi kalau dia yang salah tentu sudah kita bebas tugaskan secara langsung," kata Dedi.
Kepada korban kecelakaan juga sudah diberikan santunan. Semua biaya penyelenggaraan ambulan ke kampung korban di Tembilahan ditanggung Dishubkomimfo demikian juga yang korban luka-luka sudah di obati.

Rawannya kemungkinan kecelakaan dengan korban pengendara sepeda motor diakui Dedi sangat dilematis. Hal tersebut karena bus TMP di Pekanbaru tidak memiliki jalur khusus seperti yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta. Karena itu ia hanya bisa menghimbau pengendara sepeda motor agar berhati-hati dan bisa menjaga jarak saat beriringan dengan bus TMP.

"Bagi pengendara roda dua saya himbau gunakanlah helm dan jangan merapat terlalu dekat dengan TMP saat berkendaraan," sarannya. Baca artikel terkait di sini