SEMENTARA Kadishubkominfo, Dedi Gusriadi membantah ada supir TMP yang ugal-ugalan, sebaliknya Direktur Utama PD Pembangunan yang mengoperasikan TMP, Heri Susanto mengakui ada supir TMP yang ugal-ugalan. Hal itu ia katakan berdasarkan pengalamannya sendiri yang melihat supir TMP ngebut.
Berdasarkan sidak yang ia lakukan dengan cara menaiki bus TMP itu jurusan Panam-Sudirman, Heri pernah mendapati supir melaju dengan kecepatan di atas batas maksimal. Sedangkan pramugara tidak menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Ketika dia ngebut langsung saya pukul bahunya dari belakang. Saya bilang padanya, yang kamu bawa di dalam bus ini manusia. Jadi tolong jaga keselamatan mereka," cerita Heri.
Heri Susanto menyebutkan sejauh ini ia sudah melakukan pemecatan terhadap sejumlah supir termasuk pramugara dan tenaga pengawas. Mereka dipecat dengan alasan berbagai kesalahan yang dilakukan dan tidak dapat ditolerir.
"Sampai sekarang saya masih sidak minimal tiga kali seminggu," ujar Heri yang ditemui Pekanbaru MX di ruang kerjanya.
Untuk supir yang sudah dipecat menurut Heri karena berdasarkan laporan masyarakat dan hasil sidak langsung yang ia lakukan. Sementara pemecatan yang dilakukan terhadap petugas pengawas itu karena dinilai tidak bisa mengawasi kinerja para supir dan pramugara dalam menjalankan tugasnya.
Mengenai bentuk pengawasan selama ini yang dilakukan terhadap supir dan pramugara, Heri Susanto mengatakan sudah dilakukan dengan menunjuk tenaga pengawas. Namun kenyataannnya tenaga pengawas pun ada yang tidak bekerja maksimal, terbukti masih adanya pramugara yang tidak memberikan pelayanan yang profesional kepada penumpang.
Heri mencontohkan adanya pramugara yang tidak memberikan tiket, dan kalaupun diberikan tapi tiket tidak dibolong justru diambil lagi. Menurut Heri itu salah satu modus oknum pramugara yang mencurangi penumpang dan perusahaan. Ia juga tak menampik tudingan bahwa masih ada supir yang bertindak ugal-ugalan.
“Sudah banyak supir dan pramugara Trans Metro Pekanbaru yang saya pecat, sudah hampir 20 orang lebih,” kata Heri. Ada juga pemecatan supir yang dilakukan karena mangkir kerja selama lima hari tanpa keterangan.
“Ada 5 orang supir yang diputus kontraknya. Misalnya yang kita pecat itu yang tak masuk sampai lima hari tanpa keterangan,” ujar Heri.
Namun kini sistim pengawasan TMP termasuk di dalamnya supir dan pramuniaga dilakukan dengan menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) Tracking. Alat canggih tersebut merupakan paket yang disertakan kontraktor pemegang tender dan statusnya gratis .
Dengan GPS Tracking ini, jelas Heri, dapat diketahui sejumlah informasi mengenai TMP yang tengah beroperasi. GPS Tracking akan mengawasi bus, keberadaan bus, kecepatan, dan berapa lama
berhenti pada satu titik.
GPS Tracking bahkan dapat mendeteksi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang ngebut. Saat kecepatan TMP melewati batas yang ditentukan, server secara otomatis akan mengirimkan pesan kepada pusat pengendali informasi.
“Jadi, sopir yang ugal-ugalan kecepatannya melebihi ketentuan langsung diberikan sanksi peringatan maupun diputus kontraknya bila berulang sampai tiga kali sesuai dengan kontrak perjanjian kerja,” ungkap Heri.
From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®
Berdasarkan sidak yang ia lakukan dengan cara menaiki bus TMP itu jurusan Panam-Sudirman, Heri pernah mendapati supir melaju dengan kecepatan di atas batas maksimal. Sedangkan pramugara tidak menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Ketika dia ngebut langsung saya pukul bahunya dari belakang. Saya bilang padanya, yang kamu bawa di dalam bus ini manusia. Jadi tolong jaga keselamatan mereka," cerita Heri.
Heri Susanto menyebutkan sejauh ini ia sudah melakukan pemecatan terhadap sejumlah supir termasuk pramugara dan tenaga pengawas. Mereka dipecat dengan alasan berbagai kesalahan yang dilakukan dan tidak dapat ditolerir.
"Sampai sekarang saya masih sidak minimal tiga kali seminggu," ujar Heri yang ditemui Pekanbaru MX di ruang kerjanya.
Untuk supir yang sudah dipecat menurut Heri karena berdasarkan laporan masyarakat dan hasil sidak langsung yang ia lakukan. Sementara pemecatan yang dilakukan terhadap petugas pengawas itu karena dinilai tidak bisa mengawasi kinerja para supir dan pramugara dalam menjalankan tugasnya.
Mengenai bentuk pengawasan selama ini yang dilakukan terhadap supir dan pramugara, Heri Susanto mengatakan sudah dilakukan dengan menunjuk tenaga pengawas. Namun kenyataannnya tenaga pengawas pun ada yang tidak bekerja maksimal, terbukti masih adanya pramugara yang tidak memberikan pelayanan yang profesional kepada penumpang.
Heri mencontohkan adanya pramugara yang tidak memberikan tiket, dan kalaupun diberikan tapi tiket tidak dibolong justru diambil lagi. Menurut Heri itu salah satu modus oknum pramugara yang mencurangi penumpang dan perusahaan. Ia juga tak menampik tudingan bahwa masih ada supir yang bertindak ugal-ugalan.
“Sudah banyak supir dan pramugara Trans Metro Pekanbaru yang saya pecat, sudah hampir 20 orang lebih,” kata Heri. Ada juga pemecatan supir yang dilakukan karena mangkir kerja selama lima hari tanpa keterangan.
“Ada 5 orang supir yang diputus kontraknya. Misalnya yang kita pecat itu yang tak masuk sampai lima hari tanpa keterangan,” ujar Heri.
Namun kini sistim pengawasan TMP termasuk di dalamnya supir dan pramuniaga dilakukan dengan menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) Tracking. Alat canggih tersebut merupakan paket yang disertakan kontraktor pemegang tender dan statusnya gratis .
Dengan GPS Tracking ini, jelas Heri, dapat diketahui sejumlah informasi mengenai TMP yang tengah beroperasi. GPS Tracking akan mengawasi bus, keberadaan bus, kecepatan, dan berapa lama
berhenti pada satu titik.
GPS Tracking bahkan dapat mendeteksi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang ngebut. Saat kecepatan TMP melewati batas yang ditentukan, server secara otomatis akan mengirimkan pesan kepada pusat pengendali informasi.
“Jadi, sopir yang ugal-ugalan kecepatannya melebihi ketentuan langsung diberikan sanksi peringatan maupun diputus kontraknya bila berulang sampai tiga kali sesuai dengan kontrak perjanjian kerja,” ungkap Heri.
From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®
