sentanapers, Pekanbaru -- Rusli Zainal pulang. Hari ini Kamis (10/10/2013) ia bertolak ke Bumi Lancang Kuning untuk menjalani persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.
KPK menyatakan berkas pemeriksaannya resmi dinyatakan rampung dan dilimpahkan ke penuntutan.
Salah seorang pengacara Rusli, Eva Nora yang dihubungi Kamis pagi melalui selulernya membenarkan kliennya siap menjalani proses persidangan di Pekanbaru.
"Betul siap, saat ini kita sedang menyelesaikan proses pengurusan pelimpahannya di KPK. Nanti pukul 14.05 WIB berangkat. Tunggu saja di Lancang Kuning, kemungkinan besar di sana," jawab Eva.
Rusli berangkat menggunakan pesawat Garuda GA 176 dan keluar di VVIP Bandara Sutan Syarif Qasim II.
Eva menyebutkan kondisi kliennya dalam kondisi sehat. Bahkan Rusli terlihat tenang tanpa menunjukkan ekspresi tertekan maupun gelisah.
"Beliau baik-baik saja, ia sudah siap lahir bathin menjalani proses yang akan dihadapi," jawab Eva.
Di gedung KPK sendiri Rusli terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Tahanan KPK yang masih menjabat Gubernur Riau itu terlihat masih mengenakan baju tahanan KPK. Tak ada satupun kalimat keluar dari mulut Rusli, ia memilih irit bicara.
Namun dari raut wajahnya, ia terlihat senang. Raut senang tersebut kemungkinan karena persidangan dilaksanakan di Pekanbaru sesuai keinginannya.
"Ya dipindahkan ke Pekanbaru dan saya siap ," kata Rusli menjawab wartawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/10) melalui juru bicaranya Johan Budi menyebut telah melengkapi dua berkas kasus suap PON Riau dan kehutanan yang menjerat Rusli Zainal. Dipastikan Gubernur Riau ini segera diadili setelah hampir selama 4 bulan menjadi tahanan KPK.
“Semua berkas Rusli Zainal sudah lengkap (P21). Tinggal menunggu sidang,” kata Johan kepada awak media di gedung KPK. Johan sendiri tidak bisa memastikan kapan waktu atau jadwal sidangnya .
“Tapi yang jelas dia akan disidangkan di Pekanbaru dengan dua perkara tersebut,” jawabnya.
Di VVIP Lancang Kuning Bandara SSQ II sejak pagi sudah terlihat beberapa awak media yang menunggu kedatangan Rusli. Meski informasi keberangkatan Rusli dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.05 Wib dan sampai sekitar pukul 15.35 di Pekanbaru, namun para awak media sudah stand by sejak pagi karena khawatir kecolongan.
Septina Bersyukur Rusli Lebih Religius
Pukul 14.00 di kawasan Lancang Kuning sejumlah anggota FKPPI, petugas dari Kejati, kepolisian dan masyarakat umum berdatangan dengan maksud sama menunggu kedatangan Rusli.
Ada juga Ketua Penggalangan Tim Relawan yang diketuai Hj Elly Nasution bersama sejumlah ibu-ibu anggota tim. Elly Nasution yang baru seminggu lalu menjenguk Rusli di tahanan KPK menceritakan kondisi Rusli yang saat ini jauh lebih sehat dan religius. Rusli bahkan mampu mengkhatam Al Quran tiga hingga empat kali sebulan, membaca buku dan memberi ceramah agam kepada sesama tahanan.
"Beliau terlihat lebih gemuk dan sumringah," cerita Elly yang juga aktif di DPD Golkar Riau ini.
Istri Rusli, Septina Primawati juga merasakan syukur atas peristiwa yang menimpa suaminya. Menurutnya ada hikmah dibalik musibah ini.
"Bapak kini jauh lebih sehat dan religius, saya dan keluarga tentu bersyukur karena yakin Allah selalu memberi hikmah dalam musibah yang menimpa keluarga kami," ujar Septina seperti ditirukan Elly Nasution.
Mengingat kembali kronologi kasus Rusli Zainal, pada 8 Februari 2013, KPK telah menetapkan suami Septina Primawatidan Sharifah Darmiati Aida (istri kedua) itu sebagai tersangka untuk kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Kabupaten Pelalawan.
Untuk kasus PON Riau, KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman periode 2001-2006, Rusli Zainal dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Diperlakukan Sama Tahanan Lain di LP
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Lulik HS mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan ruang tahanan untuk ditempati Rusli Zainal di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru.
"Tak ada perlakuan khusus. Tidak akan ada perbedaan dengan tahanan lain semua sesuai aturan," ujar Lulik. Dijelaskannya Rusli rencananya akan ditempatkan di blok khusus tindak pidana korupsi. Blok tersebut saat ini sudah ditempati sejumlah mantan pejabat yang sama-sama pesakitan perkara korupsi.
"Tempatnya sudah disediakan di blok Tipikor itu," ujar Lulik***.
Eva menyebutkan kondisi kliennya dalam kondisi sehat. Bahkan Rusli terlihat tenang tanpa menunjukkan ekspresi tertekan maupun gelisah.
"Beliau baik-baik saja, ia sudah siap lahir bathin menjalani proses yang akan dihadapi," jawab Eva.
Di gedung KPK sendiri Rusli terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Tahanan KPK yang masih menjabat Gubernur Riau itu terlihat masih mengenakan baju tahanan KPK. Tak ada satupun kalimat keluar dari mulut Rusli, ia memilih irit bicara.
Namun dari raut wajahnya, ia terlihat senang. Raut senang tersebut kemungkinan karena persidangan dilaksanakan di Pekanbaru sesuai keinginannya.
"Ya dipindahkan ke Pekanbaru dan saya siap ," kata Rusli menjawab wartawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/10) melalui juru bicaranya Johan Budi menyebut telah melengkapi dua berkas kasus suap PON Riau dan kehutanan yang menjerat Rusli Zainal. Dipastikan Gubernur Riau ini segera diadili setelah hampir selama 4 bulan menjadi tahanan KPK.
“Semua berkas Rusli Zainal sudah lengkap (P21). Tinggal menunggu sidang,” kata Johan kepada awak media di gedung KPK. Johan sendiri tidak bisa memastikan kapan waktu atau jadwal sidangnya .
“Tapi yang jelas dia akan disidangkan di Pekanbaru dengan dua perkara tersebut,” jawabnya.
Di VVIP Lancang Kuning Bandara SSQ II sejak pagi sudah terlihat beberapa awak media yang menunggu kedatangan Rusli. Meski informasi keberangkatan Rusli dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.05 Wib dan sampai sekitar pukul 15.35 di Pekanbaru, namun para awak media sudah stand by sejak pagi karena khawatir kecolongan.
Septina Bersyukur Rusli Lebih Religius
Pukul 14.00 di kawasan Lancang Kuning sejumlah anggota FKPPI, petugas dari Kejati, kepolisian dan masyarakat umum berdatangan dengan maksud sama menunggu kedatangan Rusli.
Ada juga Ketua Penggalangan Tim Relawan yang diketuai Hj Elly Nasution bersama sejumlah ibu-ibu anggota tim. Elly Nasution yang baru seminggu lalu menjenguk Rusli di tahanan KPK menceritakan kondisi Rusli yang saat ini jauh lebih sehat dan religius. Rusli bahkan mampu mengkhatam Al Quran tiga hingga empat kali sebulan, membaca buku dan memberi ceramah agam kepada sesama tahanan.
"Beliau terlihat lebih gemuk dan sumringah," cerita Elly yang juga aktif di DPD Golkar Riau ini.
Istri Rusli, Septina Primawati juga merasakan syukur atas peristiwa yang menimpa suaminya. Menurutnya ada hikmah dibalik musibah ini.
"Bapak kini jauh lebih sehat dan religius, saya dan keluarga tentu bersyukur karena yakin Allah selalu memberi hikmah dalam musibah yang menimpa keluarga kami," ujar Septina seperti ditirukan Elly Nasution.
Mengingat kembali kronologi kasus Rusli Zainal, pada 8 Februari 2013, KPK telah menetapkan suami Septina Primawatidan Sharifah Darmiati Aida (istri kedua) itu sebagai tersangka untuk kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan di Kabupaten Pelalawan.
Untuk kasus PON Riau, KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman periode 2001-2006, Rusli Zainal dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Diperlakukan Sama Tahanan Lain di LP
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Lulik HS mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan ruang tahanan untuk ditempati Rusli Zainal di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru.
"Tak ada perlakuan khusus. Tidak akan ada perbedaan dengan tahanan lain semua sesuai aturan," ujar Lulik. Dijelaskannya Rusli rencananya akan ditempatkan di blok khusus tindak pidana korupsi. Blok tersebut saat ini sudah ditempati sejumlah mantan pejabat yang sama-sama pesakitan perkara korupsi.
"Tempatnya sudah disediakan di blok Tipikor itu," ujar Lulik***.
