-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dituduh Tukang Tidur, Camat Protes

| September 29, 2013 WIB
INSTRUKSI tertulis Wali Kota kepada para Camat untuk mencarikan lahan pembangunan pasar ternyata belum turun. . Hal tersebut diketahui saat sejumlah camat yang mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (27/9). Mereka mempertanyakan kejelasan instruksi Wako dalam bentuk tertulis. Tanpa adanya instruksi tertulis, niat membangun pasar tradisional di setiap kecamatan dinilai baru sebatas wacana.

Tidak itu saja, seperti disampaikan Asisten II Setko Pekanbaru, Dorman Johan yang mengakui ditemui sejumlah Camat, kedatangan mereka sekaligus ingin menyampaikan protes keras atas omongan Kabag Humas Azharisman Rozie tentang mereka.

“Mereka keberatan dengan omongan Kabag Humas itu. makanya mereka mendatangi saya,” jelas Dorman Johan.

Beberapa hari sebelumnya Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Azharisman Rozie memang mengeluhkan lambannya kinerja para Camat di Kota Pekanbaru. Yang dimaksud Rozie adalah perihal instruksi Wako Firdaus MT yang meminta para Camat segera mencari lahan untuk pembangunan pasar tradisional untuk mengatasi menjamurnya pasar kaget. Sayangnya, menurut Rozie hingga sekarang belum ada tanda-tanda instruksi Wako tersebut dilaksanakan.

"Saya ingin tahu apa kerja Camat dan Lurah itu, masa persoalan pasar kaget tidak bisa diselesaikan. Jangan hanya diam dan membiarkan Wako yang bekerja. Camat dan Lurah jangan tidur, kerja kerja dan kerja membangun kota Pekanbaru sesuai visi misi Wako,"ujar Rozie.

Namun, sekarang suasana sudah kembali cair setelah para Camat dipertemukan dengan Kabag Humas dan Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut menurut Dorman kembali dijelaskan perihal instruksi Wako kepada para Camat untuk mencari lahan bagi pembangunan pasar tradisional.

"Sebenarnya, ada atau tidak ada surat, bila pimpinan meminta mencari lahan, permintaan itu wajib dipenuhi bawahan,” pungkas Dorman.

Wali Kota Firdaus MT jauh-jauh hari sudah meminta agar persoalan pasar kaget cepat dituntaskan. Solusi yang ditawarkan adalah membangun pasar tradisional di setiap kecamatan. Hal itu juga sudah direkomendasikan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melalui Ketua Komisi II, Nofrizal Ali Akbat yang menilai keberadaan enam pasar yang dikelola pemerintah yakni pasar Limapuluh, pasar Rumbai, Pasar Cik Puan, Pasar Palapa, pasar Sukaramai dan pasar Agussalim tidak memadai untuk diakses masyakarat Pekanbaru.

Komisi II meminta Pemko mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pasar tradisional di setiap kecamatan. Kebijakan tersebut untuk mencegah tumbuhnya pasar kaget di berbagai tempat yang sulit dikontrol. ***