-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wako: Pengembang The Peak Lalai Bisa Dipidana

| Juli 09, 2013 WIB
PEKANBARU -- Peristiwa kecelakaan kerja atau insiden jatuhnya material dari proyek pembangunan apartemen The Peak di Jalan A Yani, Pekanbaru yang menimpa rumah warga ditanggapi serius anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi IV, Roni Amriel SH mengatakan pihaknya akan segera memanggil pengembang yang bertanggung jawab atas pembangunan apartemen tersebut. Ia juga mengaku prihatin atas nasib nahas yang menimpa Wirda (42) warga Jalan A Yani Gang Sardino yang rumahnya tepat berada dibelakang proyek pembangunan The Peak Hotel and Apartment.

"Saya menduga pihak pengembang lalai dalam memperhatikan banyak hal dalam proyek pembangunan apartemen dan hotel tersebut. Ini sudah jalan hampir lima tahun dan belum selesai. Waktu yang begitu lama juga akan menganggu kenyamanan warga sekitar dan lalu lintas di Jalan A Yani," kata Roni yang ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar.

Menurut Roni, Pemko atau pihak terkait perlu mengawasi dan meninjau apakah pengembang sudah mematuhi dan menjalankan (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan dan Lalu-lintas (AMDAL Lalin), sehingga dalam tahap pengerjaan proyek yang notabene berada di kawasan dekat pemukiman penduduk serta lalu lintas umum bisa dijamin kenyamanan dan kemananannya. Karena itu menurut politisi muda Partai Golkar ini pengembang The Peak perlu diawasi lebih ketat.

Roni meminta Dinas tata Ruang dan Bangunan untuk meninjau kembali apakah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) The Peak tersebut. Karena sudah berjalan lima tahun, apakah setiap tahuan IMB nya sudah diperpanjang.
Yang juga penting diawasi menurut Roni adalah Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL). Ia menengarai pihak pengembang The Peak kurang memperhhataikan hal tersebut. Itu terbukti seringnya keluhan dan komplain warga da pengguna jalan.

"Terkait keselamatan kerja maupun orang lain, pihak pengembang perlu mintai keteangan apakah mereka sudah melaksanakan prinsip safety of environment atau keselamatan orang dan lingkungan. Jika tidak maka Pihak Pemko bisa memberikan teguran dan sanksi," ujar Roni.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada Pekanbaru MX berjanji akan melakukan pemanggilan bila insiden itu terbukti karena kelalaian yang sering diabaikan.

"Untuk saat ini saya kira warga yang merasa menjadi korban atas insiden tersebut sudah tepat melaporkan kepada Polresta untuk meminta keadilan atas insiden itu. Pengembang juga seharusnya lebih memperhatikan Undang-undang Perburuhan dan Undang-Undang Jasa Konstruksi, termasuk juga tidak mengabaikan kenyamanan kenyamanan pengguna jalan dari dampak pengerjaan proyek. Jika terbukti akbat pekerjaan tersebut membuat orang lain celaka, pengembang bisa dipidana" jelas Firdaus.

Seperti diketahui, salah seorang warga Wirda (42) yang beralamat di Jalan A Yani Gang Sardino, Sabtu (6/7) sekitar pukul 15.00 lalu mengalami insiden jatuhnya material besi Ulir 20 sepanjang sekitar 40 centimeter dengan berat tak kurang dari 10 kg itu menimpa atap rumah dan tembus ke kamar. Wirda tidak terima kejadian tersebut menimpanya, pasalnya peristiwa yang sama sudah beberapa kali terjadi.

"Saya tak bisa tolerir lagi, masalahnya ini sudah mengancam keselamatan nyawa saya dan anak saya," tutur Wirda yang ditemui di sela-sela kujungan lapangan (kunlap) Komisi IV, Senin (8/7) siang. Ketua Komisi IV, Firdaus Basyir dan sejumlah anggota Komisi IV Senin (8/7) siang melakukan meninjau langsung ke lapangan setelah menerima pengaduan korban dan informasi dari media.

Ketua RT 03/RW 02, Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Ragiman membenarkan bahwa peristiwa jatuhya material bangunan dari pengerjaan proyek The Peak tersebut sudah pernah terjadi.

"Waktu itu karena kita laporkan dan disadari membahayakan, maka dipasang jaring sebagai pengaman. Tapi tidak maksimal, buktinya sering warga mengeluh karena terimpa bahan-bahan material dari atas. Kini kita minta pengembang membuat jaring pengaman yanag lebih baik, jangan asal-asalan," kata Ragiman.***

[eka satria / foto:www.skyscrapercity.com ]