PEKANBARU -- setelah bertahun-tahun kosong karena tak diminati pedagang, akhirnya Pasar Syariah milik Bupati Kampar Jefry Noer mulai Jumat (28/6) sudah terisi dengan tingkat okupasi (hunian) sekitar 80 persen. Bahkan mayoritas eks pedagang Pasar Pagi Tanah Merah atau Pasar LKMD sudah berada di Pasar Syariah karena saat ini seluruh bangunan Pasar LKMD tersebut sudah rata dengan tanah.
Meski sebagian besar pedagang kecewa dan marah atas sikap Bupati Jefry Noer yang dianggap main paksa, namun pedagang tak punya pilihan lain selain mengikuti kemauan sang Bupati untuk menjalankan usaha berjualan di Pasar Syariah.
Salah seorang pedagang yang menghuni salah satu kios menuturkan bahwa dari dulu para pedagang sudah mencium maksud dan tujuan pembongkaran Pasar LKMD yakni agar Pasar Syariah milik Bupati bisa hidup.
BERITA LAINNYA
Namun pedagang lain, Rosman yang berjualan di bagian los Pasar Syariah berpendapat bahwa, masalah sengketa kepemilikan lahan Pasar LKMD adalah penyebab dibongkarnya pasar.
"Ini masalah hukum. Setelah kita pikir-pikir, ya tak ada gunanya juga kita bersikeras. Untungnya begitu eksekusi pembongkaran, ada tempat yang bisa langsung dihuni," kata Rosman.
Menurut Rosman, walau dengan alasan apapun ia dan pedagang lain tak punya kekuatan apapun untuk melawan. Apalagi yang menjadi penyebab adalah sengeketa hukum antar pribadi-pribadi yang saling mengaku sebagai pemilik yang sah.
Dari pantauan Pekanbaru MX di Pasar Syariah, aktifitas pedagang dan pengunjung terlihat ramai dan bergairah. Bahkan sejumlah pengunjung mengaku sekarang justru lebih nyaman karena selain kondisi bangunan pasar yang bersih dan lantai keramik, lahan parkirpun luas.
"Terserah siapapun yang punya pasar ini, bagi kami yang datang berbelanja, yang penting tempatnya nyaman," ungkap Iyang, salah seorang pengunjung. [eka satria]
