-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Riyanto Menuju DPRD Riau

| Juni 21, 2013 WIB
DUA periode mengabdi sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, oleh partai, Riyanto diproyeksikan menuju DPRD Riau di pemilu 2014 mendatang. Tidak hanya Riyanto, tapi 3 kader PKS lainnya di DPRD Kota Pekanbaru juga akan maju kecuali Dian Sukheri yang masih akan dipertahankan.

Sesuai kebijakan partai, maka anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS yang telah duduk di kursi legislatif selama dua periode diusulkan untuk maju ke DPRD Provinsi Riau. Seluruh caleg, seperti disampaikan Sekretaris Umum DPD PKS Kota Pekanbaru M Fadri AR, diambil seluruhnya dari kader. Tidak seperti partai-partai lain yang membolehkan orang luar partai menjadi caleg.

“Kader-kader kita sudah cukup banyak yang siap. Kuota 30 persen perempuan juga telah terwakili dari kader. Kalau diambil dari orang luar, kita belum tahu tujuan mereka. Sebaliknya, kalau kader kita dan sudah terbina tentu mereka lebih mengetahui visi dan misi partai," jelas Fadri AR.

Pemilu mendatang, Riyanto yang kini menduiduki posisi sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD kota Pekanbaru, akan berebut suara melalui daerah pemilihan (Dapil) Siak dan Pelalawan. Ia yakin suara di dapil tersebut bisa diraih melalui pendekatan dan sosialaisasi yang baik.

Pengalaman dua periode berkutat sebagai wakil rakyat, suami Dra Esty Susilowati ini mengaku menimba begitu banyak pengalaman, baik manis ataupun pahit. Namun semua itu menurutnya dilandasi oleh semangat dakwah dan mengabdi pada kepentingan orang banyak.

“Kalau dibanding-bandingkan lebih banyak yang manisnya dari pada yang pahit. Kemenangan moral yang saya rasakan jauh melebihi segalanya’’ katanya menyinggung soal kepuasan.

Satu hal yang paling penting menurut pria kelahiran Sragen, Jateng, 12 Maret 1968 ini, masuk dalam sistem seperti di DPRD adalah untuk memudahkan terwujudnya apa yang diaspirasikan.

Maka kalau kita ingin berjuang untuk kepentingan orang banyak, kita harus masuk ke lembaga dewan yang kemudian terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Sebab, bila hendak memperjuangkan sesuatu di luar lembaga lembaga resmi yang telah di atur oleh UU suara kita sering hilang begitu saja. Karenanya bila suara ingin didengar, langkah pertama adalah masuk ke dalam sistem yang ada," pungkas Riyanto.[eka satria]