-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jon Erizal Mambang Mit: Ji-Em (General Manager) Riau

| Mei 29, 2013 WIB
PEKANBARU -- Mambang Mit menjadi satu-satunya pasangan calon yang dua kali datang dalam proses pendaftaran ke KPU Riau. Jika Selasa (28/5) lalu Ayah MM datang sebagai "wali nikah" mengantarkan pasangan Achmad-Masrul, Rabu (29/5) mantan Ketua DPW Partai Demokrat Riau tersebut hadir sebagai "pengantin" pasangan Cagubri Jon Erizal.


Demikian dikatakan secara bergurau oleh Ketua KPU Riau T Edi Sabili saat menyambut kedatangan pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Riau usungan PAN dan PKS, Jon Erizal dan Mambang Mit.

Setelah Pasangan Herman-Agus,Annas-Andi, Indra-Azis dan Achmad-Masrul, giliran pasangan Jon Erizal-Mambang MIt dan Lukman-Suryadi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau di hari terakahir.

T Edi Sabili mengatakan KPU setelah menerima berkas pendaftaran pasangan JM dalam 7 hari kedepan akan melakukan penelitian keabsahan dan kebenaran dokumen pasangan calon. Saat ini, untuk syarat awal yakni dukungan parpol atau gabungan parpol, secara faktual sudah bisa dikatakan benar, yakni syarat minimal 15 persen dari 55 kursi DPRD Riau (8,25 kursi atau dengan pembulatan mejadi 9 kursi). PAN sendiri memiliki 6 kursi dan PKS 5 kursi.

JE-Mambang Mit dan LE-Suryadi baru mendapat kepastian berpasangan sehari sebelumnya. Jon Erizal dan H Mambang Mit, setelah menjalin komunikasi cukup lama, baru Selasa (28/5) malam mencapai kesepakatan untuk maju sebagai pasangan calon. Sementara Lukman Edy dan Suryadi Khusaini, meski sudah lama berpartner, namun keputusan persetujuan DPP PDIP akhirnya bisa didapat di hari yang sama.

H Mambang Mit seperti diketahui disingkirkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan membuatnya kecewa hingga memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua DPW Partai Demokrat Riau sekaligus keluar dari keanggotaan partai. Keputusan mundur tersebut ia lakukan setelah menunaikan kewajibannya mendaftarkan pasangan Achmad-Masrul. Tak berselang lama, Selasa malam ia mencapai kesepakatan dengan Jon Erizal dalam sebuah pertemuah di sebuah hotel di Jalan Sutan Syarif Qasim II.

Keputusan menerima pinangan Jon Erizal menurut Ayah MM, sapaaan akrabnya, bukan semata karena gagal mendapat perahu partainya sendiri. Untuk hal itu ia menganggap sudah takdir tuhan.

"Saya akan memanfaatkan sekecil apapun kesempatan yang saya dapat untuk bisa berbuat demi yang terbaik bagi masyarakat Riau," katanya mengemukakan alasan bersedia maju sebagai calon Wakil Gubernur dari Jon Erizal.

Secara khusus Mambang Mit dalam konperensi pers di Kantor PWI, mengakui alasan menerima pinangan Jon Erizal karena latar belakang JE sebagai pengusaha.

"Hal ini secara kebetulan memang cocok dengan lambang acungan telunjuk dan jempol yang bisa dimaknai sebagai JM alias General Manejer (GM) atau Jon-Mambang atau Jelas Menang. Riau butuh general manager yang paham betul dunia kewirausahaan," tutur Ayah MM, sapaan akrab Mambang Mit.

Sementara Jon Erizal kembali mengatakan alasannya meminang Mambang Mit sebagai pasangannya dalam memimpin Riau 5 tahun kedepan.

"Beliau, Pak Mambang Mit adalah birokrat yang dikenal sangat handal, tidak meledak-ledak dan punya jiwa kepemimpinan yang sangat bagus. Saya kira kombinasi Pengusaha dan birokrat adalah pasangan yang saat ini dibutuhkan Riau," ujar Jon Erizal.

Selama proses pendaftaran dan konperensi pers berlangsung, teriakan "hidup Ayah! Hidup Ayah!" terus menggema. Tampaknya baik wartawan maupun massa yang mengantar pasangan calon tersebut memberi aplaus atas sikap sportif yang ditunjukkan Mambang Mit dalam dua hari belakangan.

KPU soal ambivalen dukungan parpol

Terkait adanya komplain dari pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat terhadap dugaan 6 parpol yang memberikan dukungan ganda kepada dua pasang calon, Komisioner KPU
Asmuni Hazmi yang dikonfirmasii Pekanbaru MX menyebutkan bahwa KPU hanya akan berpegang pada aturan petunjuk teknis pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
"Jika ada parpol atau gabungan partai politik mendaftarkan lebih dari satu pasangan calon, KPU hanya berpedoman pada surat resmi susunan pengurus yang disetujui DPP partai bersangkutan. Begitupun jika pengurus parpol sama-sama resmi dan sah tapi mendukung lebih dari satu pasangan calon, maka yang disahkan KPU hanya yang pertama mendaftar. Mudah saja mengklarifikasinya," ujar Hazmi.
Sebelumnya ketua tim koalisi HA, H. Marwan yohanis kepada pekanbaru MX mengatakan jika perlu 6 parpol pendukung HA yang merasa dicatut akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Kita sudah menggelar testimoni langsung di hadapan media oleh ke 6 pimpinan parpol dimaksud. Saya KPU lebih tahu soal ini," kata Marwan optimis. *3