-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinilai Lamban, Pemko Baru Ajukan Ranperda 2013

| Maret 17, 2013 WIB


PEKANBARU -- Hari ini Senin (18/3) sesuai agenda yang dirilis Pemko Pekanbaru dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru Tentang Ranperda Kota Pekanbaru Tahun 2013. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru tersebut sekaligus bersamaan dengan penyampaian ranperda pembentukan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru, BUMD baru yang bakal dibentuk Pemko.
Sejauh ini sejak tiga bulan terakhir Pemko Pekanbaru diketahui belum mengajukan satupun rancangnan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas DPRD dalam 2013.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Drs Wahyudianto, membenarkan bahwa pihak DPRD Kota Pekanbaru belum pernah membahas Ranperda dari Pemko selama tiga bulan belakangan.

"Pengajuan program legislasi daerah (prolegda) 2012 dijadwalkan akan dilaksanakan Senin (18/3). Secara resmi akan dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama DPRD dan Pemko, setelah itu Dewan akan melakukan pembahasan prolegda tersebut," kata Drs Wahyudianto menjawab Pekanbaru MX, Sabtu (16/3).

Pemko Pekanbaru rencananya akan mengajukan 9 Ranperda. Diantara Ranperda tentang Pasar Modern usulan Disperindag, Ranperda tentang Kepariwisataan diajukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ranperda tentang pembentukan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru oleh Bagian Administrasi Perekonomian, Ranperda tentang SOTK dari Bagian Organisasi dan Tata Kerja, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah diusulkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Berikutnya Ranperda tentang Jasa Pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda diajukan Dinas Kesehatan, Ranperda tentang bangunan gedung diajukan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Ranperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi diajukan oleh Bagian Administrasi Pembangunan.

Ketua Badan legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH dihubungi terpisah, mengatakan pembahasan ranperda ini akan dilakukan oleh Panitia Khusus DPRD dengan melibatkan tim ahli.

"Secara prioritas DPRD memiliki prioritas ranperda yang harus segera dibahas, seperti ranperda SOTK dan Ranperda pembentukan BUMD. Termasuk Ranperda inisiatif dari dewan, misalnya Ranperda mengenai pendidikan gratis di Pekanbaru." jelas Zaidir Albaiza, Sabtu (16/3). *