PEKANBARU(Kilas Riau)-Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah menetapkan 24 Desember nanti sebagai hari libur nasional, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru oleh Walikota Firdau MT tetap diwajibkan masuk kerja Senin 24 Desember nanti.
Walikota Firdaus MT beralasan kebijakan mengharuskan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap masuk kerja disebabkan karena masih menumpuknya beban tugas utamanya laporan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2012 yang harus dituntaskan.
Kepada wartawan Jumat (21/12) di Balaikota, Firdaus MT menghimbau seluruh PNS di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak bolos pada hari Senin tersebut."Kita sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Kota Pekanbaru, "jelasnya. Firdaus menambahkan, "Pegawai terutama di lingkungan SKPD agar tetap masuk pada Senin tersebut.Ya, karena masih banyak laporan pembayaran dan pelunasan sejumlah kegiatan di APBD 2012 ini," katanya.
Walikota juga mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bahwa saat ini adalah masa-masa yang sangat genting dan butuh perhatian ekstra dalam proses pembayaran kegiatan akhir tahun anggaran. "Sangat krusial! karena itu kita minta seluruh PNS mematuhi himbauan ini," tegasnya.
Krusial yang dimaksud Firdaus adalah di akhir tahun memang banyak SKPD yang mengurus proses pencairan anggaran, untuk melunasi seluruh kegiatan di APBD 2012, sehingga terjadi antrian panjang di Bagian Keuangan Pemko.
Foto: utusanriau.com
