-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polresta Pekanbaru Sita Belasan Kulit Satwa Liar

| Desember 23, 2012 WIB

PEKANBARU -- Tim Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menggerebek seorang pelaku pengolahan kulit satwa liar yang dilindungi di rumah SP (60) Jalan Tanjung Datuk Gang Berdikari, Kecamatan Limapuluh, Rabu (19/12).

SP bungkam kepada penyidik saat ditanya siapa pemilik kulit-kulit harimau, beruang dan kepala rusa yang ada padanya.




Polisi menyita 11 ekor kulit harimau Sumatera, macan tutul, kepala rusa dan kulit beruang. Sampai saat ini SP masih ditetapkan sebagai saksi.

Menurut SP, kulit-kulit satwa yang dilindungi itu merupakan milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Itu barang titipan BBKSDA," katanya. Ia mengatakan sudah lama menjadi langganan BBKSDA untuk menyamak kulit harimau. Sejauh ini Polresta Pekanabaru masih mengembangakan kasus ini untuk mengkungkap kemungkinan adanya mafia perdagangan satwa liara ayanga dilindungi.