-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RZ Setuju Lewati Waktu Shalat

| November 06, 2013 WIB
PEKANBARU -- Sidang pertama atas terdakwa Rusli Zainal (RZ) rupanya tak memperhatikan kepentingan ibadah. Sidang yang seharus diskor saat masuk waktu shalat ternyata dilewati demi kepentingan persidangan.

Dilewatinya waktu shalat Zhuhur tersebut berawal dari permintaan tim penasehat hukum agar diizinkan membacakan keberatan atas dakwaan pada hari persidangan yang sama atau hari Rabu (6/11) ini juga. Ketua majelis Hakim Bachtiar Sitompul SH meloloskan permintaan tim penasehat hukum RZ tersebut. Sidangpun diteruskan tanpa jeda.

Banyak pengunjung menyayangkan keputusan Hakim ketua yang tak mengindahkan waktu shalat tersebut. Padahal biasanya pada persidangan lain waktu istirahat seperti shalat dan makan, Hakim Ketua menskor sidang atau sidang dilanjutkan pada hari lain.

"Sangat disayangkan, kenapa Hakim mengabaikan jam shalat dan istirahat makan siang. Ini sangat tidak baik," komentar Syarifudin, salah seorang pengunjung sidang.

Sayangnya terdakwa RZ sendiri yang juga dikenal sebagai seorang muazin (pengumandang azan) dan Qori (pembaca indah Al Quran) handal malah mengikuti usul tim penasehat hukum tersebut. Seharusnya ia menolak dan minta sidang diskor. Kepada RZ sebenarnya hakim sudah meminta pendapat apakah setuju permintaan penasehat hukumnya atau sidang di skor, RZ menjawab, "lanjutkan, Yang mulia."

Akibatnya banyak pengunjung dan awak media kebingungan apakah meningggalkan ruang sidang atau tetap di dalam mengikuti pembacaan keberatan tim penasehat hukum. Pembacaan nota keberatan atas dakwaan pun rupanya memakan waktu satu setengah jam lebih. *3