KILAS RIAU, Pekanbaru -- Tim penasehat hukum terdakwa RZ melancarkan protes keras atas beberapa perlakuan tidak adil terhadap klien mereka. Ketua tim penasehat hukum RZ, Rudy Alfonso SH MH membeberkan sejumlah ketidak adilan yang diterima RZ.
BERITA LAINNYA
"Kami protes atas penggunaan mobil tahanan untuk pidana umum terhadap pak Rusli, klien kami. Sementara sebelumnya terhadap terdakwa tipikor lainnya penggunaan mobil apapun yang dipakai terdakwa tidak dipermasalahkan. Ini menunjukkan ada kecenderungan untuk memperlakukan klien kami sedemikian buruknyan," tegas Rudy kepada Kilas Riau usai persidangan, Rabu (20/11) di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru
Selain itu ujar Rudy, pemakaian atau tidak menggunakan rompi tahanan KPK dari Rutan menuju Pengadilan juga terkesan dipaksakan atas desakan pihak-pihak yang memusuhi RZ. Padahal terdakwa lain dlam perkara yang sama dibiarkan tidak pakai Rompi.
Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang ingin RZ diperlakukan layaknya pelaku kriminal agar menciptakan imej bahwa kliennya benar-benar buruk dan jahat di mata masyarakat. Padahal dari sidang ke sidang dukungan moril selalu datang dari berbagai pihak.
"Apakah karena beliau seorang Gubernur yang sedang menjalani perkara hukum harus diperlakukan tidak adil hanya untuk memuaskan publik?" Ujar Rudy.
Tim penasehat hukum berencana melayangkan surat protes atau keberatan kepada otoritas hukum terkait yakni Kejaksaan.
"Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kejaksaan mengenai masalah ini. Pak Rusli sendiri selama ini kami larang untuk bereaksi atas perlakuan yang diterimanya. Dan beliau tampaknya memang bisa menerima. Namun bagi kami persoalan ini bukan perkara sepele. Tetap kami protes," pungkas Rudy.*3/eka
