SentanaPers, Kuansing -- Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Bupati Kuansing saat ini, Andi Putra Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 09.30 WIB akhirnya datang memenuhi panggilan jaksa. Keduanya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kuansing tepat seperti jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.
Dengan didampingi kuasa hukum, keduanya langsung masuk ke ruang jaksa penyidik dan menjalani pemeriksaan. Andi dan Sukarmis diperiksa secara bersamaan dengan penyidik yang berbeda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH kepada awak media, Kamis (20/5/2021) siang menjelaskan baik Andi Putra maupun Sukarmis datang tepat waktu dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan jaksa penyidik terkait kasus Pasar Modern di Teluk Kuantan itu. Setelah menyelesaikan durasi pemeriksaan selama 3 jam keduanya akhirnya meninggalkan kantor Kejaksaan dengan kendaraan yang berbeda untuk jeda melakukan salat Zuhur dan akan kembali diperiksa usai salat zuhur.
''Mereka meninggalkan kantor kejaksaan untuk sementara. Untuk istirahat salat Zuhur. Nanti mereka kembali lagi untuk menjalankan pemeriksaan kembali,'' ujar Hadiman.
Sementara itu, Indra Agus Lukman Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. Indra Agus sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Bappeda Kuansing tersebut.
''Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya lagi,'' sebut Hadiman.
Andi Putra meninggalkan kantor kejaksaan pada pukul 11.30 WIB. Sementara Sukarmis meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya memakai pakaian kemeja serba putih dan tampak memegang berkas di tangan masing-masing.
Proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing dilakukan pada 2014 yang lalu. Di mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.