-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Gerah, Warung Remang-Remang Makin Marak di Bathin Solapan

| Desember 10, 2019 WIB


sentanapers, BENGKALIS– Warung remang-remang yang ada di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau semakin marak.  Hampir di setiap sudut keberadaannya di Kecamatan pemekaran dari Mandau ini bisa ditemukan warung yang dicap sebagai tempat maksiat itu.

Warga heran karena setiap kalinya dilakukan penertiban oleh Satpol PP tidak menghasilkan satu pun harapan dari masyarakat agar warung remang-remang itu ditertibkan.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sanusi menyatakan, seharusnya Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan mengambil tindakan tegas.  Karena  keberadaan warung remang-remang terindikasi sering dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat.

“Kita akan ajak hearing Camat dan Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan di DPRD Kabupaten Bengkalis untuk membahas permasalahan warung remang-remamg yang makin marak dan sudah menjadi keresahan masyarakat,” kata Sanusi kepada awak media, Selasa (10/12/2019).

Permasalahan warung remang-remang ini menurut Sanusi,  sudah menjadi penyakit masyarakat. Sudah sekian tahun berjalan namun di matanya seakan dibiarkan oleh Satpol PP. 

"Sudah berkali-kali Kasi Trantrib berganti namun belum mampu menertibkan warung remang-remqng tersebut," ujarnya.

Ia meminta pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus bersikap tegas terhadap persoalan penyakit masyarakat terutama terhadap tempat-tempat yang menjual minuman keras dan prostitusi yang ada di sekitar Kecamatan Bathin Solapan.

Apalagi, keberadaannya  juga sangat berbahaya terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama yang berada di jalan lintas Sumatera.

“Sangat tidak elok dan tidak layak jika ada warung tempat menjual minuman keras dengan dentuman musik di tepi jalan,” ungkapnya.

Sanusi menuturkan, rumah-rumah liar tanpa izin yang berada di bawah tiang listrik juga harus segera ditertibkan karena sangat rentan terjadinya kebakaran jika seketika kabel listrik tegangan tinggi putus dan mengenai bangunan rumah tersebut.

“Apalagi rumah tersebut dijadikan tempat berkembangnya pekat, pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap atas permasalahan ini,” tandasnya. (Oce Satria/Na)