-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sidang RZ Tak Diminati, Pengawalan Polisi Mulai Kendur

| Desember 23, 2013 WIB



KILAS RIAU, Pekanbaru -- Spuluh perkara korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal harus tertunda dari jadwal semula. Persidangan yang dijadwalkan tepat pukul 13.00 WIB harus molor pukul 14.05 WIB , Senin (23/12/2014) di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Jika pada Sidang pekan lalu molornya sidang karena Hakim Bachtiar Sitompul SH mengalami delayed pesawat dari Jakarta, maka kali ini JPU Riyono terlambat datang karena sibuk menyelesaikan perkara lain di Jakarta.

Serombongan ibu-ibu yang bergegas datang juga kecewa saat tahu sidang RZ belum dimulai.

"Belum dimulai sidangnya?" tanya salah seorang ibu kepada petugas panitera pengadilan. Ia melongok pada monitor ukuran besar yang biasa menayangkan situasi persidangan, namun hingga mendekati waktu sidang monitor belum diaktifkan.

Terdakwa RZ baru baru muncul di PN Pekanbaru tepat pukul 13.40 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dikawal dua personil Brimob bersenjata laras panjang dan dua personil Kejaksaan, RZ melangkah santai menuju ruang tahanan sebelum memasuki ruang sidang.
Sejumlah PNS berpakaian dinas Linmas dan Dishub terlihat berebut menyalami RZ.

"Ini pas jam istirahat, jadi kami sempatkan hadir. Ingin lihat Pak Gubernur," ujar wanita usia 45 tahun, salah seorang PNS yang masih menyebut RZ sebagai Gubernur.

Pengawalan Polisi Mulai Kendur

Makin berkurangnya minat masyarakat mengikuti persidangan RZ langsung di Pengadllan Tipikor Pekanbaru ditandai dengan berkurangnya dukungan personil kepolisian yang biasa mengamankan jalannya sidang tokoh sekaliber RZ. 

Pada sidang-sidang lalu puluhan personil kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi selalu stand by sejak pagi. Biasanya hampir di setiap sudut komplek PN Pekanbaru ada personil kepolisian yang berjaga-jaga. Begitupun saat memasuki ruang sidang, para pengunjung wajib melewati pemeriksaan ketat oleh polisi.
Namun pada sidang kali ini tak terlihat satupun personil kepolisian dari Polresta. Yang terlihat hanya ada 2 personil brimob di ruang sidang dan beberapa personil polisi reguler yang menjaga tahanan kejaksaan lainnya..

Suasana di depan PN Pekanbaru hingga siang terlihat lengang. Bahkan lalu lintas yang biasanya macet juga terlihat lancar tanpa pengaturan oleh aparat kepolisian.

Sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan satu saksi, Chandra Wibawa mantan Kasi Bina Pemanfaatan Hutan Alam. Secara khusus saksi mengaku bertugas menghitung target penerimaan negara dari penebangan kayu hutan alam. Selain itu saksi juga bertugas memonitor Hak Penguasaan Hutan (HPH).

Dari pengakuan saksi terungkap bahwa sejumlah perusahaan seperti CV Bhakti Praja Mulia ternyata juga mengajukan izin pengelolaan Hutan Tanaman industri yang memasok outputnya bagi beberapa industri bubur kertas. Tugas tersebut menurut saksi tak bisa ia elakkan dari Fredy Suli atasannya di Dishut Provinsi Riau, sementara tugas pokoknya sebenarnya pada HPH bukan HTI.*** Oce
Powered by Telkomsel BlackBerry®