-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Praktek Mesum Juga Terjadi di Hotel Berbintang

| November 23, 2013 WIB
PRAKTEK mesum selain kerap terjadi di lingkungan rumah kos dan hotel-hotel kelas melati sebenarnya juga banyak terjadi di hotel-hotel berbintang. Pemko dalam melakukana razia yustisi seharusnya tidak boleh tebang pilih tidak hanya merazia hotel dan wisma kecil.

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri kepada wartawan di gedung dewan, Jumat (22/11).

“Saya mendengar banyak hotel-hotel yang membiarkan pasangan yang bukan suami-istri dibiarkan menginap dengan teman zina-nya, ini tentu menambah citra buruk kota Pekanbaru yang berbudaya melayu dan bertolak belakang dengan visi kota pekanbaru yang madani. Saya minta segera ditindak. Penindakan ini tentu perlu dukungan dari beberapa pihak,“ kata politisi Prtai Keadilan Sejahtera tersebut.

Apa yang disinyalir Fadri selama ini memang sudah menjadi rahasia umum bahwa hotel-hotel berbintang juga menjadi tempat terjadinya praktek perzinahan. Dari bebrapa kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan orang penting yang terbongkar kasus perselingkuhannya, perbuatan tercela tersebut dilakukan di hotel berbintang.

Karena itu Fadri berharap Pemko lebih ketat dan gencar melakukan pengawasan termasuk melayangkan surat edaran kepada pengelola hotel.

“Pemko harus lebih tegas lagi. Buat surat edaran. Bila kedapatan maka pengelola hotel harus langsung diberi sanksi tegas. Kemudian dalam razia yustisi saya minta jangan ada tebang pilih. Karena, selain hotel kelas melati, perzinahan itu lebih banyak di hotel berbintang,“ ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Pekanbaru, Kamaruzaman, SH juga mengeluhkan rawan terjadinya praktek mesum justru di tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke.

“Orang sekarang ini berlindung dan berbuat maksiat di tempat hiburan karaoke," kata Kamaruzaman . Ia meminta agar Pemko bertindak tegas. Jika memang ada pelanggaran Perda oleh pengelola tempat hiburan maupun pengelola hotel , ia minta Pemko menindak dan memberikan sanksi tegas. Selain itu rentannya tempat hiburan di hotel-hotel sebagai ajang berbuat maksiat, transaksi narkoba dan minuman keras perlu dikontrol lebih ketat lagi.

"Siapa yang bisa kontrol, seandainya ada tempat hiburan karaoke yang menjual minuman keras yang melebihi standar hotel?” katanya mempertanyakan keseriusan Pemko.***