Laporan Eka Satria, Pekanbaru
PARTISIPASI pemilih pada Pilgubri putaran pertama yang hanya 61 persen tidak otomatis mengurangi jumlah surat suara yang dicetak untuk putaran kedua. KPU Riau tetap akan melakukan pencetakan surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni sebanyak 4.000.459 plus 2,5 persen surat suara.
Ketua KPU Riau T Edi Sabili memastikan hal itu sehubungan dengan telah dimulainya proses pencetakan surat suara untuk Pilgubri putaran kedua. Menurut Edi Sabili, jumlah 4.000.459 plus cadangan 2,5 persen surat suara tersebut sudah sesuai dengan aturan yakni jumlah surat suara harus sama dengan jumlah DPT berikut cadangan.
“Tingkat partisipasi pemilih pada putaran pertama tidak bisa dijadikan dasar untuk mencetak surat suara kurang dari jumlah DPT. Dasarnya memang jumlah DPT,” jelas Edi melalui selulernya. Seperti diketahui dari data di KPU Riau jumlah surat suara pada putaran pertama yang terpakai berjumlah 2,4 juta suara, sementara sisa sebanyak 1,5 lembar tidak terpakai.
Saat ini KPU Riau sudah memerintahkan pencetakkan surat suara kepada pemenang tender lelang surat suara yakni PT Karya Kita Bandung. Seperti diketahui, untuk putaran kedua tidak lagi dilakukan proses tender pencetakan surat suara. Sebab dalam kontrak kerjasama disepakati pencetakan surat suara tetap dilaksanakan PT Karya Kita.
Anggaran untuk pengadaan surat suara berikut dengan proses distribusi dan sejumlah logistik pemilu lainnya berjumlah Rp 32 miliar. KPU Riau memastikan jumlah tersebut akan mampu mengcover seluruh proses dengan maksimal.
Sebelumnya pada putarana pertama KPU Riau banyak dikecam karena distribusi surat suara u terkesan amburadul dan masih banyak kekurangan. Kekacauan yang menyebabkan ada beberapa daerah kekurangan surat suara dan ada yang tertukar pengirimannya. Misalnya sebanyak 3.000 surat suara untuk Kota Pekanbaru ternyata salah kirim ke Kabupaten Rokan Hilir.
Selain salah kirim, kekacauan terkait surat suara pada putaran pertama juga menyangkut banyaknya surat suara yang rusak. Kerusakan tersebut ditemukan pada saat pelipatan surat suara, seperti adanya bercak biru tinta pada salah satu gambat pasangan calon, surat suara robek dan surat suara yang tidak memuat gambar pasangan calon secara lengkap. Salah satu korbannya saat itu adalah pasangan nomor urut 5 Jon Erizal-Mambang Mit yang hilang dari surat suara. ***
PARTISIPASI pemilih pada Pilgubri putaran pertama yang hanya 61 persen tidak otomatis mengurangi jumlah surat suara yang dicetak untuk putaran kedua. KPU Riau tetap akan melakukan pencetakan surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni sebanyak 4.000.459 plus 2,5 persen surat suara.
Ketua KPU Riau T Edi Sabili memastikan hal itu sehubungan dengan telah dimulainya proses pencetakan surat suara untuk Pilgubri putaran kedua. Menurut Edi Sabili, jumlah 4.000.459 plus cadangan 2,5 persen surat suara tersebut sudah sesuai dengan aturan yakni jumlah surat suara harus sama dengan jumlah DPT berikut cadangan.
“Tingkat partisipasi pemilih pada putaran pertama tidak bisa dijadikan dasar untuk mencetak surat suara kurang dari jumlah DPT. Dasarnya memang jumlah DPT,” jelas Edi melalui selulernya. Seperti diketahui dari data di KPU Riau jumlah surat suara pada putaran pertama yang terpakai berjumlah 2,4 juta suara, sementara sisa sebanyak 1,5 lembar tidak terpakai.
Saat ini KPU Riau sudah memerintahkan pencetakkan surat suara kepada pemenang tender lelang surat suara yakni PT Karya Kita Bandung. Seperti diketahui, untuk putaran kedua tidak lagi dilakukan proses tender pencetakan surat suara. Sebab dalam kontrak kerjasama disepakati pencetakan surat suara tetap dilaksanakan PT Karya Kita.
Anggaran untuk pengadaan surat suara berikut dengan proses distribusi dan sejumlah logistik pemilu lainnya berjumlah Rp 32 miliar. KPU Riau memastikan jumlah tersebut akan mampu mengcover seluruh proses dengan maksimal.
Sebelumnya pada putarana pertama KPU Riau banyak dikecam karena distribusi surat suara u terkesan amburadul dan masih banyak kekurangan. Kekacauan yang menyebabkan ada beberapa daerah kekurangan surat suara dan ada yang tertukar pengirimannya. Misalnya sebanyak 3.000 surat suara untuk Kota Pekanbaru ternyata salah kirim ke Kabupaten Rokan Hilir.
Selain salah kirim, kekacauan terkait surat suara pada putaran pertama juga menyangkut banyaknya surat suara yang rusak. Kerusakan tersebut ditemukan pada saat pelipatan surat suara, seperti adanya bercak biru tinta pada salah satu gambat pasangan calon, surat suara robek dan surat suara yang tidak memuat gambar pasangan calon secara lengkap. Salah satu korbannya saat itu adalah pasangan nomor urut 5 Jon Erizal-Mambang Mit yang hilang dari surat suara. ***