-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pujasera Belum Kondusif Untuk Pedagang Kaki Lima

| Juni 19, 2013 WIB
PEKANBARU – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) eks taman kota di Jalan Cut Nya’ Dien kembali harus bersabar karena Pasar Seni Pujasera di Jalan Arifin Achmad ternyata belum kondusif untuk ditempati paska kebakaran pekan lalu. Sebelumnya, dalam dialog dengan beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru, para pedagang mengaku bersedia menempati Pasar seni Pujasera tersebut.
“Tapi dengan catatan bahwa semua PKL yang sekarang ada di Puskopau di Jalan Pepaya juga direlokasi ke sana. Kalau semua PKL dipusatkan di Pujasera, peluangnya untuk berkembang ada. Jadi jangan separoh-separoh,” tutur Eki, salah seorang perwakilan PKL taman kota.

Sementara itu Direktur PD Pembangunan Heri Susanto mengakui saat ini pihaknya masih melakukan pembenahan Pasar Seni Pujasera tersebut. Terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebanyak 20 kios itu, PD Pembangunan juga sudah melaporkannya pada Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan. Akibat kebakaran tersebut, kondisi Pujasera belum kondusif sebagai tempat berdagang bagi PKL.

“Saya sudah perintahkan Kepala Unit Pujasera untuk membuat laporan ke kepolisian,” kata Heri Susanto, Senin (17/6) kepada Pekanbaru MX.

Pasar Seni Pujasera tersebut selama ini berada dalam pengelolaan pihak ketiga yakni asosiasi Pedagang Pasar (APP). Namun karena tidak jelas perkembangannya, sebulan lalu Pemko kembali memerintahkan pengelola mengembalikan hak pengelolaan kepada PD Pembangunan. Gagalnya pengelolaan Pasar Seni Pujasera selama ini dinilai karena dicurigai pengelolaannya terlalu banyak tangan, sementara PD Pembangunan hanya menerima fee yang ternyata tak sesuai seperti diharapkan.

"Ini yang selama ini kita sayangkan. PD Pembangunan yang diminta untuk mengelola menyerahkan kembali pengelolaanya ke pihak lain, hingga ada yang namanya pihak keempat. Terlalu banyak tangan namanya," sesal anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.

Walikota Firdaus MT yang dimintai tanggapannya secara tegas mengatakan tidak dibenarkan pengelolaan Pujasera diserahkan hingga ke tangan ke 4 seperti yang diduga selama ini terjadi. Kalaupun akan diserahkan pengelolaannya ke pihak lain hanya boleh diserahkan kepada satu asosiasi, tidak bisa diserahkan lagi ke asosiasi berikutnya.

"Kalau PD Pembangunan bekerjasama dengan pihak ketiga tidak ada masalah. Hanya saja, kalau pihak ketiga ini menyerahkan lagi kepada asosiasi lainnya untuk dikelola, ini yang tak boleh," kata Firdaus.

Menanggapi keluhan PKL yang bersedia pindah ke Pujasera asal semua PKL dipusatkan di Pujasera, Firdaus meminta para PKL eks taman kota untuk bersedia direlokasi di satu lokasi seperti Pujasera.

"Kita sudah merancang agar Pujasera benar-benar representatif untuk pedagang. Dan saya kira jika para teman-teman pedagang ini kompak dan sepakat bergabung, silakan PKL bergabung di Arifin Ahmad. Sampai kini lapak-lapak untuk berdagang masih tersedia banyak untuk ditempati. Saya kira ini solusi yang kita berikan untuk menata pedagang kaki lima. Jadi silakan bergabung disitu," jelas Firdaus.[eka satria foto: rtc]