PEKANBARU-- Sepi peminat, Pasar Syariah di Jl. Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar kini kondisinya mulai memprihatinkan. Selain kerusakan rolling door di beberapa bagian, di malam hari dikhawatirkan menjadi tempat tindak kriminalitas.
Ali Shobirin, anggota DPRD Kampar kepada PekanbaruMX saat dimintai pendapatnya perihal Pasar Syariah Pasir Putih, membenarkan kondisi pasar yang mengundang kerawanan tersebut. Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan, karena pasar tersebut merupakan milik pribadi maka sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab pemilik/pengelola untuk mengkondisikan Pasar Syariah menjadi lebih baik. "Kami mungkin hanya bisa memberikan saran secara pribadi kepada pemiliknya," imbuhnya.
Ali juga setuju bila kondisi pasar yang mengundang kerawanan terjadinya tindak kriminalitas menjadi perhatian pengelola.
Pasar yang diresmikan Juli 2008 silam oleh Plt Gubernur Riau kala itu Wan Abu Bakar semula banyak dilirik pedagang untuk membuka usaha. Tapi dari 284 kios dan 294 los yang disediakan, kini hanya diisi oleh beberapa pedagang saja karena lambatnya respon masyarakat untuk berbelanja.
Bahkan Bank Indonesia melalui Siti Fadjriyah, Deputi Gubernur BI bidang Perbankan Syariah saat peresmian berkomitmen menjadikan Pasar Syariah Pasir Putih sebagai model bagi pengembangan pasar syariah di Indonesia. Kini kondisi pasar yang berada di areal tanah seluas 1.2 hektar itu sepi peminat.
"Terutama karena di beberapa lokasi di sekitar wilayah ini ada pasar kaget dan itu dekat dengan perumahan warga, jelas masyarakat lebih memilih yang terdekat," ungkap Marsiah, salah seorang pedagang di sekitar Pasar Syariah.
Untuk menarik minat para pedagang, pihak pengelola saat ini mencoba menawarkan sewa perbulan yang terbilang murah. "Hanya 210.000 per bulan, itupun untuk biaya kebersihan dan keamananan," jelas Ayu, salah seorang tim marketing Pasar Syariah. Untuk saat ini pihak pengelola masih memfokuskan untuk penyewaaan kios saja.
foto:ekbis.sindonews.com
Ali Shobirin, anggota DPRD Kampar kepada PekanbaruMX saat dimintai pendapatnya perihal Pasar Syariah Pasir Putih, membenarkan kondisi pasar yang mengundang kerawanan tersebut. Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan, karena pasar tersebut merupakan milik pribadi maka sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab pemilik/pengelola untuk mengkondisikan Pasar Syariah menjadi lebih baik. "Kami mungkin hanya bisa memberikan saran secara pribadi kepada pemiliknya," imbuhnya.
Ali juga setuju bila kondisi pasar yang mengundang kerawanan terjadinya tindak kriminalitas menjadi perhatian pengelola.
Pasar yang diresmikan Juli 2008 silam oleh Plt Gubernur Riau kala itu Wan Abu Bakar semula banyak dilirik pedagang untuk membuka usaha. Tapi dari 284 kios dan 294 los yang disediakan, kini hanya diisi oleh beberapa pedagang saja karena lambatnya respon masyarakat untuk berbelanja.
Bahkan Bank Indonesia melalui Siti Fadjriyah, Deputi Gubernur BI bidang Perbankan Syariah saat peresmian berkomitmen menjadikan Pasar Syariah Pasir Putih sebagai model bagi pengembangan pasar syariah di Indonesia. Kini kondisi pasar yang berada di areal tanah seluas 1.2 hektar itu sepi peminat.
"Terutama karena di beberapa lokasi di sekitar wilayah ini ada pasar kaget dan itu dekat dengan perumahan warga, jelas masyarakat lebih memilih yang terdekat," ungkap Marsiah, salah seorang pedagang di sekitar Pasar Syariah.
Untuk menarik minat para pedagang, pihak pengelola saat ini mencoba menawarkan sewa perbulan yang terbilang murah. "Hanya 210.000 per bulan, itupun untuk biaya kebersihan dan keamananan," jelas Ayu, salah seorang tim marketing Pasar Syariah. Untuk saat ini pihak pengelola masih memfokuskan untuk penyewaaan kios saja.
foto:ekbis.sindonews.com
